Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LPA Jatim Harap Kasus Dugaan Penganiayaan di An-nur 2 Bululawang Tak Sampai ke Pengadilan

Redaksi by Redaksi
02/01/2023 7:56 PM
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Santri An-Nur 2 kasus hukumnya sebaikanya dihentikan menurut LPA Jatim

Ketua LPA Jatim, Anwar Solihin. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang kini tengah berjalan. Meski demikian, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solihin berharap kasus ini tidak sampai ke pengadilan.

“Harapan kami memang tidak sampai ke ranah hukum, sampai pengadilan, sampai kemudian memutuskan bahwa anak itu di hukum,” ujarnya usai menghadiri mediasi kasus dugaan penganiayaan santri Annur 2 Bululawang di Polres Malang, Senin (2/1/2023).

Mediasi tersebut juga dihadiri pihak terlapor, pihak pelapor, perwakilan An-Nur 2 Bululawang, Kementerian Agama, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

Dari hasil mediasi hari ini, keluarga pelapor ingin proses hukum terus dilanjutkan. Namun, tak menutup memungkinan mediasi akan kembali dilakukan karena terduga pelaku masih berusia anak-anak.

“Proses mediasi masih berlanjut, masih perlu menurut saya (supaya) ada kesadaran, ada efek jera. Harapanya seperti itu,” ujar Anwar.

Menurutnya ini penting dilakukan mengingat anak-anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. “Pelaku maupun korban harus mendapatkan hak-haknya dan mendapat perlindungan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap santri An-Nur 2 Bululawang berinisial DFA (12) oleh teman sekelasnya, RK (14). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruang kelas pada Sabtu (26/11/2022). Akibatnya, korban mengalami memar di kedua kelopak mata, benjol di bagian kepala, patah tulang hidung, dan lebam di beberapa bagian badannya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban melaporkan RK ke Polres Malang. Kendati telah memaafkan RK, ayah korban, Abdul Aziz, tetap ingin proses hukum terus berjalan.

“Secara kemanusiaan sudah saya maafkan. Tapi secara proses hukum (tetap berjalan), agar ada pertanggungjawaban pondok pesantren, yang bersangkutan (RK), dan orang tuanya,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: An-Nur 2 BululawangLPA JatimPolres MalangPonpe An-Nur 2 Bululawang
Previous Post

Santri di An-Nur 2 Bululawang Diduga Alami Penganiayaan, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Next Post

LPA Jatim Sebut Lingkungan Berpengaruh pada Kasus Perundungan

Next Post
Lingkungan berpengaruh pada kasus perundungan pada anak

LPA Jatim Sebut Lingkungan Berpengaruh pada Kasus Perundungan

BERITA POPULER

  • Kayutangan heritage

    Dampak Sutiaji Permak Kayutangan: Cafe Ramai, Pengunjung Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Kampung Wisata Tematik Mati Suri di Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Massa di Kantor Arema FC Ricuh, Sejumlah Orang Bersimbah Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Dolan Batu Desa Pandanrejo, Wisata Alam dengan Homestay Unik dan Asik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Sekolah di Kabupaten Malang Akan Dimerger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group