Kamis, Agustus 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LPA Jatim Harap Kasus Dugaan Penganiayaan di An-nur 2 Bululawang Tak Sampai ke Pengadilan

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2023 7:56 pm
in Hukum & Kriminal
Santri An-Nur 2 kasus hukumnya sebaikanya dihentikan menurut LPA Jatim

Ketua LPA Jatim, Anwar Solihin. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang kini tengah berjalan. Meski demikian, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solihin berharap kasus ini tidak sampai ke pengadilan.

“Harapan kami memang tidak sampai ke ranah hukum, sampai pengadilan, sampai kemudian memutuskan bahwa anak itu di hukum,” ujarnya usai menghadiri mediasi kasus dugaan penganiayaan santri Annur 2 Bululawang di Polres Malang, Senin (2/1/2023).

READ ALSO

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Mediasi tersebut juga dihadiri pihak terlapor, pihak pelapor, perwakilan An-Nur 2 Bululawang, Kementerian Agama, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

Dari hasil mediasi hari ini, keluarga pelapor ingin proses hukum terus dilanjutkan. Namun, tak menutup memungkinan mediasi akan kembali dilakukan karena terduga pelaku masih berusia anak-anak.

“Proses mediasi masih berlanjut, masih perlu menurut saya (supaya) ada kesadaran, ada efek jera. Harapanya seperti itu,” ujar Anwar.

Menurutnya ini penting dilakukan mengingat anak-anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. “Pelaku maupun korban harus mendapatkan hak-haknya dan mendapat perlindungan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap santri An-Nur 2 Bululawang berinisial DFA (12) oleh teman sekelasnya, RK (14). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruang kelas pada Sabtu (26/11/2022). Akibatnya, korban mengalami memar di kedua kelopak mata, benjol di bagian kepala, patah tulang hidung, dan lebam di beberapa bagian badannya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban melaporkan RK ke Polres Malang. Kendati telah memaafkan RK, ayah korban, Abdul Aziz, tetap ingin proses hukum terus berjalan.

“Secara kemanusiaan sudah saya maafkan. Tapi secara proses hukum (tetap berjalan), agar ada pertanggungjawaban pondok pesantren, yang bersangkutan (RK), dan orang tuanya,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: An-Nur 2 BululawangLPA JatimPolres MalangPonpe An-Nur 2 Bululawang

Related Posts

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Hukum & Kriminal

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Rabu, 19 Agu 2026
Diduga Cabuli 5 Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026
Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga
Hukum & Kriminal

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga

Selasa, 18 Agu 2026
Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Next Post
Lingkungan berpengaruh pada kasus perundungan pada anak

LPA Jatim Sebut Lingkungan Berpengaruh pada Kasus Perundungan

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.