Minggu, Oktober 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LPA Jatim Harap Kasus Dugaan Penganiayaan di An-nur 2 Bululawang Tak Sampai ke Pengadilan

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2023 7:56 pm
in Hukum & Kriminal
Santri An-Nur 2 kasus hukumnya sebaikanya dihentikan menurut LPA Jatim

Ketua LPA Jatim, Anwar Solihin. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang kini tengah berjalan. Meski demikian, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solihin berharap kasus ini tidak sampai ke pengadilan.

“Harapan kami memang tidak sampai ke ranah hukum, sampai pengadilan, sampai kemudian memutuskan bahwa anak itu di hukum,” ujarnya usai menghadiri mediasi kasus dugaan penganiayaan santri Annur 2 Bululawang di Polres Malang, Senin (2/1/2023).

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Mediasi tersebut juga dihadiri pihak terlapor, pihak pelapor, perwakilan An-Nur 2 Bululawang, Kementerian Agama, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

Dari hasil mediasi hari ini, keluarga pelapor ingin proses hukum terus dilanjutkan. Namun, tak menutup memungkinan mediasi akan kembali dilakukan karena terduga pelaku masih berusia anak-anak.

“Proses mediasi masih berlanjut, masih perlu menurut saya (supaya) ada kesadaran, ada efek jera. Harapanya seperti itu,” ujar Anwar.

Menurutnya ini penting dilakukan mengingat anak-anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. “Pelaku maupun korban harus mendapatkan hak-haknya dan mendapat perlindungan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap santri An-Nur 2 Bululawang berinisial DFA (12) oleh teman sekelasnya, RK (14). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruang kelas pada Sabtu (26/11/2022). Akibatnya, korban mengalami memar di kedua kelopak mata, benjol di bagian kepala, patah tulang hidung, dan lebam di beberapa bagian badannya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban melaporkan RK ke Polres Malang. Kendati telah memaafkan RK, ayah korban, Abdul Aziz, tetap ingin proses hukum terus berjalan.

“Secara kemanusiaan sudah saya maafkan. Tapi secara proses hukum (tetap berjalan), agar ada pertanggungjawaban pondok pesantren, yang bersangkutan (RK), dan orang tuanya,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: An-Nur 2 BululawangLPA JatimPolres MalangPonpe An-Nur 2 Bululawang

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Lingkungan berpengaruh pada kasus perundungan pada anak

LPA Jatim Sebut Lingkungan Berpengaruh pada Kasus Perundungan

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.