BATU – Dampak perpanjangan PPKM Level 4 juga terasa sampai di Kota Batu. Khususnya bagi pusat perbelanjaan yang hingga kini masih dilarang untuk beroperasi. Sebulan sejak pelarangan, sebuah mal di Kota Batu mulai megap-megap.
Seperti terjadi di Lippo Plaza Batu yang sudah mulai kelimpungan untuk tetap bertahan. Berbagai cara efisiensi dilakukan untuk menghemat pengeluaran, mulai merumahkan sebagian karyawan, memberi diskon persewaan tenant hingga mematikan listrik AC.
”Jika PPKM ini jadi terus diperpanjang dan kita tidak bisa beroperasi, bukan tidak mungkin dalam waktu 2-3 bulan ini kita terancam bangkrut,” ungkap kesah Direktur Lippo Plaza Batu, Suwanto kepada awak media, Selasa (3/8/2021).
Menurut Suwanto, Mal satu-satunya di Kota Apel ini tidak punya pemasukan pasti. Hanya berupa biaya sewa sejumlah tenant yang mulai boleh buka. Itupun tidak cukup karena sudah habis buat bayar biaya operasional sehari-hari.
Bicara soal nilai kerugiannya, jika dihitung-hitung, beber dia, bisa sampai ratusan juta. ”Di Surabaya itu sampai triliunan. Terus terang PPKM ini jauh lebih berat, karena amunisi kita sejak awal (tahun 2020) sudah habis,” keluhnya.
Sebenarnya, melakukan langkah efisiensi karyawan bukan menjadi pilihan utama perusahaan. Namun, jika situasi tak segera berubah, opsi itu bakal jadi satu-satunya. Hingga kini, dari total 400 karyawan, sebagian sudah dirumahkan.
”Selebihnya masuk dengan sistem shift gantian untuk melakukan maintenance dan perawatan. Ini sama kayak PSBB tahun lalu, disitu kita sudah ada PHK 25 persen dari total karyawan,” ungkapnya.
”Nah jika PPKM berlanjut tanpa ada keringanan buat kita untuk bisa bergerak, ya bisa jadi ada PHK lagi. Kalau sebulan ini, belum ada. Pada prinsipnya, kita tidak ingin ada arah kesana,” imbuhnya.
Pria yang juga selaku Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya ini juga mengaku hingga saat ini tidak merasakan bantuan dari Pemda berupa keringanan pajak seperti sering digadang-gadang.
”Bahkan tahun 2020 itu kita pajak PBB bayar full kok. Hanya ada keringanan berupa penundaan bayar dan diskon pajak. Jika memang nanti ada, tentu kita sangat senang. Tapi sejauh ini, belum ada pembicaraan mengarah kesana,” tuturnya.
Mengingat situasi sudah genting, APPBI Malang akan segera berkirim surat resmi kepada Pemda untuk meminta solusi atas dampak kebijakan yang berimbas pada bisnis pusat perbelanjaan. Intinya, mereka hanya meminta keluwesan sedikit untuk tetap bisa beroperasi.
”Setidaknya izinkan kami beroperasi meski dengan pembatasan-pembatasan gak masalah kok. At least, hanya dengan itu yang bisa membantu kami tetap bernafas, daripada sekarang yang gak bisa ngapa-ngapain,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Redaktur: Sujatmiko