Tugumalang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang buka suara soal keluhan mahalnya harga kain baju seragam sekolah di Kota Malang. Kepala sekolah bakal ditindak tegas jika terbukti bermain main dengan harga seragam sekolah di Kota Malang.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyampaikan bahwa wali murid di Kota Malang diperbolehkan untuk membeli seragam di luar sekolah. Sebab menurutnya, siswa mulai jenjang TK, SD hingga SMP di Kota Malang tidak diwajibkan untuk membeli kain seragam di sekolah.
“Tidak diwajibkan membeli seragam di sekolah. Masyarakat (wali murid) boleh membeli di manapun yang menurut mereka murah,” tegasnya, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Pemkab Malang Bantu Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Suwarjana juga menekankan bahwa Disdikbud Kota Malang tidak pernah membuat regulasi yang mengikat pihak siswa untuk wajib membeli kain atau baju seragam di sekolah.
Bahkan dia meminta siapapun termasuk wali murid untuk melaporkan pihak sekolah di Kota Malang yang mewajibkan siswanya membeli seragam di sekolah. Terlebih pada sekolah sekolah yang bermain harga kain atau baju seragam sekolah di luar nalar atau mahal.
“Tidak ada (wajib beli di sekolah), di mana? Sampaikan ke saya di sekolah mana harus wajib?
Pasti akan saya samperin dan pasti akan saya tindak kepala sekolahnya,” kata dia.
Baca Juga: FH Unisma Membuka Pendidikan Khusus Advokat Angkatan IX
Di sisi lain, Suwarjana juga mengimbau kepada para wali murid yang kurang mampu untuk berterus terang menyampaikan kondisi perekonomiannya kepada pihak sekolah agar diberikan fasilitas keringanan.
“Bagi masyarakat yang memang merasa tidak mampu untuk membeli seragam baik di sekolah atau di pasar dan sebagainya, silahkan terus terang kepada kepala sekolah. Pasti akan diberi solusi,” tuturnya.
Sebab menurutnya, APBD Kota Malang juga telah dialokasikan untuk anggaran bantuan pendidikan bagi siswa yang kesulitan ekonomi. Dalam hal ini, kata Suwarjana, bentuknya bukan berupa uang tunai, tapi dalam bentuk barang yang salah satunya adalah seragam sekolah.
“Kami menyiapkan sekitar 2.500 peace seragam. Ada seragam pramuka, seragam merah putih hingga biru putih,” ujarnya.
Di luar seragam sekolah yang disiapkan dari APBD Kota Malang tersebut, misalnya seperti kaos olahraga atau pernak pernik beridentitas khas satu sekolah, siswa yang kurang mampu juga masih punya peluang untuk mendapat keringanan.
“Kalau memang dia tidak mampu, terus terang saja kepada kepala sekolah, pasti diberi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A