Tugumalang.id – Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma) menggelar Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di lantai 4 Gedung Yayasan, Sabtu (08/07/2023). PKPA kali ini merupakan angkatan ke IX yang bekerja sama dengan PERADI.
Jumlah peserta PKPA kali ini sebanyak 40 orang yang berasal dari sejumlah alumni FH Unisma, alumni perguruan tinggi lainnya seperti Universitas Merdeka Malang, Universitas Brawijaya, UIN, UMM, hingga universitas lainnya di luar Kota Malang.
PKPA angkatan IX dilaksanakan secara hybrid yaitu kombinasi virtual dan pertemuan langsung tatap muka. Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dihadiri oleh Dekan FH UNISMA Dr H Suratman SH MHum, Ketua DPC PERADI Malang Dian Aminudin SH dan seluruh jajaran Wakil Dekan Fakultas Hukum Unisma.
Baca Juga: Profil Siti Nur Azizah, Putri Wapres Alumni FH Unisma
Dr H Suratman SH MHum mengatakan bahwa jumlah peserta PKPA setiap tahun mengalami peningkatan. “Dulu awal mula hanya sekitar 18 peserta, hingga kini angkatan IX mencapai 40 peserta,” ungkapnya.

Hal ini sangat membanggakan dan menjadi pertanda bahwa publik begitu percaya kepada FH Unisma dalam melaksanakan PKPA. Dia juga berpesan kepada para peserta PKPA untuk mengikuti Pendidikan Profesi Advokat dengan baik. “Tolong pelajari, cermati dan pahami dengan baik,” ujarnya.
Harapannya, untuk para peserta adalah dapat menjadi advokat yang profesional. “Menegakkan hukum dan membantu proses penyelesaian perkara dengan baik,” kata Dekan FH Unisma.
Pembukaan PKPA angkatan IX FH Unisma secara langsung dibuka oleh Dian Aminuddin SH sebagai Ketua DPC PERADI Malang. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA oleh PERADI dilakukan dengan standar yang ketat dan terukur. Hal inilah yang menjadikan pelaksanaan PKPA Unisma selalu dinanti oleh Publik.
Baca Juga: Fakultas Hukum Unisma Selenggarakan Workshop Pendampingan Pembuatan Jurnal Bereputasi
Dengan melalui PKPA ini dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas profesi advokat ke depannya. “Salah satu wadah pertama untuk terjun ke dunia profesi advokat dengan pendidikan selama 1,5 hingga 2 bulan, dengan syarat harus melakukan seluruh kegiatan sesuai dengan strandar yang berlaku,” ungkapnya.
Dia juga memiliki harapan kepada seluruh peserta untuk menjadi advokat yang profesional dan bermartabat. “Ikuti dari awal hingga akhir dengan sungguh-sungguh yang dapat menjadi bekal dalam meniti dunia karier dan kerja ke depannya,” ujarnya.
PKPA FH Unisma berupaya untuk terus komitmen dalam mencetak advokat yang profesional, handal, responsif, serta bertanggung jawab sesuai koridor hukum yang berlaku.
Penulis: Efryca Ayu Nabella (Magang)
Editor: Herlianto. A