Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Model B Akan Dihentikan, Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2023 9:23 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban kanjuruhan

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan dan Tatak usai menemui Kapolres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penyelidikan laporan polisi model B yang diajukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan dihentikan. Ini disebabkan, menurut kepolisian, pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak dapat diterapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Keduanya merupakan pasal yang disematkan dalam laporan polisi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana kepada pihak keluarga korban dan kuasa hukum mereka yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Jumat (24/3/2023).

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Perlu diketahui, sejumlah keluarga korban dan Tatak mendatangi Mapolres Malang untuk mendapat kepastian terkait laporan model B yang mereka ajukan pada November 2022 lalu.

“Kami akan mempersiapkan mekanisme gelar perkara untuk menghentikan laporan ini,” ujar Kholis saat menemui keluarga korban dan kuasa hukum mereka.

Kholis menambahkan bahwa pada saat gelar perkara, ia akan mengundang Tatak selaku kuasa hukum, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, pengawas eksternal, personil dari Polda Jawa Timur, para penyidik, dan beberapa pihak lainnya.

Mendengar hal ini, keluarga korban mengaku kecewa. Cholifatul Nur, ibu dari korban Tragedi Kanjuruhan tak mampu membendung air matanya saat berbicara dengan awak media.

“Kecewa, sakit hati banget saya mendengarnya. Di dalam saya sudah nahan nangis,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Ifa ini.

Ke depannya ia akan mengikuti arahan dari Tatak. Ia akan tetap memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Jofan Farelino yang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan. “Saya masih semangat terus, saya nggak akan mundur. Apapun yang terjadi saya akan terus maju. Apapun taruhannya,” tegas Ifa.

Ketua Tatak, Imam Hidayat mengatakan pihaknya akan menempuh langkah lain untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kami keukeuh pasal 338 dan 340 KUHP pas untuk Tragedi Kanjuruhan karena di sini saya melihat ada unsur-unsur pembunuhannya. Jadi kami nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apabila memang nyata pihak Polres Malang akan menghentikan proses penyelidikan,” pungkas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Keluarga Korban Tragedi KanjuruhanMapolres MalangTim Advokasi Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Retribusi Parkir Didorong Jadi Penyumbang Besar PAD Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.