Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Model B Akan Dihentikan, Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2023 9:23 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban kanjuruhan

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan dan Tatak usai menemui Kapolres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penyelidikan laporan polisi model B yang diajukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan dihentikan. Ini disebabkan, menurut kepolisian, pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak dapat diterapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Keduanya merupakan pasal yang disematkan dalam laporan polisi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana kepada pihak keluarga korban dan kuasa hukum mereka yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Jumat (24/3/2023).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Perlu diketahui, sejumlah keluarga korban dan Tatak mendatangi Mapolres Malang untuk mendapat kepastian terkait laporan model B yang mereka ajukan pada November 2022 lalu.

“Kami akan mempersiapkan mekanisme gelar perkara untuk menghentikan laporan ini,” ujar Kholis saat menemui keluarga korban dan kuasa hukum mereka.

Kholis menambahkan bahwa pada saat gelar perkara, ia akan mengundang Tatak selaku kuasa hukum, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, pengawas eksternal, personil dari Polda Jawa Timur, para penyidik, dan beberapa pihak lainnya.

Mendengar hal ini, keluarga korban mengaku kecewa. Cholifatul Nur, ibu dari korban Tragedi Kanjuruhan tak mampu membendung air matanya saat berbicara dengan awak media.

“Kecewa, sakit hati banget saya mendengarnya. Di dalam saya sudah nahan nangis,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Ifa ini.

Ke depannya ia akan mengikuti arahan dari Tatak. Ia akan tetap memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Jofan Farelino yang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan. “Saya masih semangat terus, saya nggak akan mundur. Apapun yang terjadi saya akan terus maju. Apapun taruhannya,” tegas Ifa.

Ketua Tatak, Imam Hidayat mengatakan pihaknya akan menempuh langkah lain untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kami keukeuh pasal 338 dan 340 KUHP pas untuk Tragedi Kanjuruhan karena di sini saya melihat ada unsur-unsur pembunuhannya. Jadi kami nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apabila memang nyata pihak Polres Malang akan menghentikan proses penyelidikan,” pungkas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Keluarga Korban Tragedi KanjuruhanMapolres MalangTim Advokasi Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Retribusi Parkir Didorong Jadi Penyumbang Besar PAD Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.