Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Model B Akan Dihentikan, Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2023 9:23 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban kanjuruhan

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan dan Tatak usai menemui Kapolres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Penyelidikan laporan polisi model B yang diajukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan dihentikan. Ini disebabkan, menurut kepolisian, pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak dapat diterapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Keduanya merupakan pasal yang disematkan dalam laporan polisi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana kepada pihak keluarga korban dan kuasa hukum mereka yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Jumat (24/3/2023).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Perlu diketahui, sejumlah keluarga korban dan Tatak mendatangi Mapolres Malang untuk mendapat kepastian terkait laporan model B yang mereka ajukan pada November 2022 lalu.

“Kami akan mempersiapkan mekanisme gelar perkara untuk menghentikan laporan ini,” ujar Kholis saat menemui keluarga korban dan kuasa hukum mereka.

Kholis menambahkan bahwa pada saat gelar perkara, ia akan mengundang Tatak selaku kuasa hukum, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, pengawas eksternal, personil dari Polda Jawa Timur, para penyidik, dan beberapa pihak lainnya.

Mendengar hal ini, keluarga korban mengaku kecewa. Cholifatul Nur, ibu dari korban Tragedi Kanjuruhan tak mampu membendung air matanya saat berbicara dengan awak media.

“Kecewa, sakit hati banget saya mendengarnya. Di dalam saya sudah nahan nangis,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Ifa ini.

Ke depannya ia akan mengikuti arahan dari Tatak. Ia akan tetap memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Jofan Farelino yang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan. “Saya masih semangat terus, saya nggak akan mundur. Apapun yang terjadi saya akan terus maju. Apapun taruhannya,” tegas Ifa.

Ketua Tatak, Imam Hidayat mengatakan pihaknya akan menempuh langkah lain untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kami keukeuh pasal 338 dan 340 KUHP pas untuk Tragedi Kanjuruhan karena di sini saya melihat ada unsur-unsur pembunuhannya. Jadi kami nanti akan mengambil langkah-langkah hukum apabila memang nyata pihak Polres Malang akan menghentikan proses penyelidikan,” pungkas Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Keluarga Korban Tragedi KanjuruhanMapolres MalangTim Advokasi Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Retribusi Parkir Didorong Jadi Penyumbang Besar PAD Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.