Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Retribusi Parkir Didorong Jadi Penyumbang Besar PAD Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2023 8:40 am
in Pemerintahan
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Retribusi parkir akan didorong menjadi salah satu sektor yang bisa menjadi penyumbang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Perlu diketahui bahwa dalam rapat paripurna tersebut, Didik membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Melalui perubahan tersebut, ia berharap penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Malang bisa lebih baik dan menyumbang lebih banyak PAD.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

“Raperda ini diharapkan bisa mendorong peran aktif dari semua pihak sehingga pelayanan perparkiran bisa diselenggarakan dengan aman, tertib, lancar, dan terpadu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang saat ini telah mempersiapkan kajian tentang potensi penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Malang. Di dalam mewujudkan penyelenggaraan perparkiran, khususnya yang berbasis elektronik, Didik juga menyebut perlu disiapkan banyak hal dan perlu adanya koordinasi dengan pihak lain.

“Perlu disiapkan sarana dan prasarana, pelatihan terhadap juru parkir, serta dukungan lembaga keuangan yang nantinya bekerja sama untuk proses pembayaran. Agar bisa mewujudkan pelayanan pada masyarakat dan untuk meningkatkan PAD, tentu perlu adanya saling koordinasi di antara perangkat daerah,” kata Didik.

Di samping perubahan atas Perda tentang Penyelenggaraan Perparkiran, pada rapat paripurna itu Didik juga membahas perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta pencabutan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPADParkirPendapatan Asli DaerahRetribusi parkir

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Salah satu thrift store di Kabupaten Malang.

Larangan Thrift Store Impor di Kabupaten Malang Belum Diterapkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.