Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Retribusi Parkir Didorong Jadi Penyumbang Besar PAD Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2023 8:40 am
in Pemerintahan
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Retribusi parkir akan didorong menjadi salah satu sektor yang bisa menjadi penyumbang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

Perlu diketahui bahwa dalam rapat paripurna tersebut, Didik membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Melalui perubahan tersebut, ia berharap penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Malang bisa lebih baik dan menyumbang lebih banyak PAD.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Raperda ini diharapkan bisa mendorong peran aktif dari semua pihak sehingga pelayanan perparkiran bisa diselenggarakan dengan aman, tertib, lancar, dan terpadu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang saat ini telah mempersiapkan kajian tentang potensi penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Malang. Di dalam mewujudkan penyelenggaraan perparkiran, khususnya yang berbasis elektronik, Didik juga menyebut perlu disiapkan banyak hal dan perlu adanya koordinasi dengan pihak lain.

“Perlu disiapkan sarana dan prasarana, pelatihan terhadap juru parkir, serta dukungan lembaga keuangan yang nantinya bekerja sama untuk proses pembayaran. Agar bisa mewujudkan pelayanan pada masyarakat dan untuk meningkatkan PAD, tentu perlu adanya saling koordinasi di antara perangkat daerah,” kata Didik.

Di samping perubahan atas Perda tentang Penyelenggaraan Perparkiran, pada rapat paripurna itu Didik juga membahas perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta pencabutan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPADParkirPendapatan Asli DaerahRetribusi parkir

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Salah satu thrift store di Kabupaten Malang.

Larangan Thrift Store Impor di Kabupaten Malang Belum Diterapkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.