Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Deretan Lapak PKL di Jalan Sultan Agung Kota Batu Rencana Digusur

Redaksi by Redaksi
September 5, 2024 5:32 pm
in News
Deretan lapak PKL di Sultan Agung, Kota Batu yang rencana akan ditertibkan. Foto: Azmy

Deretan lapak PKL di Sultan Agung, Kota Batu yang rencana akan ditertibkan. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Petugas Satpol PP Kota Batu berencana menggusur deretan lapak PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menempati area pinggir jalan di Sultan Agung, Kota Batu. Informasinya, eksekusi akan dilakukan pada 27 September 2024.

Rencana itu tak ayal membuat para pedagang resah. Pasalnya, informasi eksekusi tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada pera pedagang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Ketua Paguyuban Among Roso PKL Sultan Agung, Eddy Prastyo menjelaskan, telah mengetahui selebaran terkait eksekusi tersebut.

Baca Juga: Sambut Presiden, Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan PKL di Pinggir Jalan

”Tapi eksekusi itu bukan opsi relokasi, tapi digusur. Selebarannya sudah ditempel di warung-warung sekitar. Tapi sosialisasi tidak dilakukan langsung ke para pedagang,” katanya.

Atas hal ini, dirinya akan mengadu ke DPRD Kota Batu karena pedagang resah akan kehilangan sumber nafkah. Total kata dia ada 40 lapak yang terancam tak bisa kembali berjualan pasca eksekusi tersebut.

”Nanti kami rencana datang ke DPRD pekan depan. Intinya kami menolak rencana tersebut karena tidak ada solusi. Setidaknya kami ingin duduk bersama mencari jalan tengah. Kalau ditertibkan tanpa ada solusi jelas memberatkan kami,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan, tujuan penertiban tersebut karena rencana Pemerintah Kota Batu untuk mempercantik Jalan Sultan Agung. Rencana, jalan besar itu akan dipermak seperti kawasan Ijen Boulevard di Kota Malang.

Baca Juga: Berkah Nataru Bagi PKL Alun-alun Kota Batu, Omzet Melesat 100 Persen

“Jalan Sultan Agung merupakan ikon kota sehingga apabila terdapat PKL di sana ada kesan kurang bagus. Ini juga bentuk identitas Kota Batu yang juga dikenal sebagai kawasan ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah wisatawan,” ujarnya.

Terkait surat selebaran yang ditempel di warung kata dia merupakan bentuk imbauan kesadaran masing-masing pedagang karena menempati fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan.

“Harapan kami dengan adanya surat pemberitahuan tersebut dapat menimbulkan kesadaran bersama agar Kota Batu semakin dilirik oleh wisatawan,” kata Rais.

Lalu, Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Batu, Dekky Fauzi menjelaskan jika rencana penggusuran itu didasarkan pada Perda nomor 6 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) dan perda nomor 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Kami sendiri sudah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, karena mereka berdiri di atas fasum. PKL di sana juga tidak terdaftar dalam bagian Diskumdag,” bebernya.

Ini dilakukan juga karena para PKL menempati lapak di atas ruang milik jalan (rumija) dimana kawasan tersebut fungsi seharusnya yakni untuk lalu lintas dan pengguna jalan. Ini juga sesuai dengan atensi dari Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

”Kami memberikan tenggat waktu pemindahan mandiri oleh pedagang pada 27 September agar tidak terjadi kerusakan saat eksekusi pembersihan,” jelasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuLapak PKLPedagang Kaki LimaSatpol PP

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Focus Group Discussion (FGB) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendukung kampus yang inklusi. Foto/dok UMM

Universitas Muhammadiyah Malang Perkuat Komitmen Menuju Kampus Inklusi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.