Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan Lapak PKL Dekat Pasar Induk Among Tani

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2023 4:16 pm
in Peristiwa
Satpol PP Pemkot Batu tertibkan bangunan PKL di Atas Trotoar.

Penertiban bangunan semi permanen milik PKL di Jalan Dewi Sartika, sekitaran Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu menertibkan bangunan semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun di beberapa titik Jalan Dewi Sartika, dekat Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Total 15 bangunan semi permanen yang ditertibkan selama dua hari sejak Rabu (10/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023). Bangunan tersebut dirubuhkan karena melanggar Perda berlaku.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, penertiban ini menjadi langkah Pemkot Batu dalam penataan ruang tata kota yang lebih baik. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

”Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik,” terang Aries.

Berdasarkan peraturan Daerah yang berlaku, PKL sebenarnya diizinkan berjualan, namun di tempat tertentu sesuai ketentuan yang ada. Namun, masih banyak PKL yang melanggarnya, seperti dibangun di atas trotoar hingga di atas saluran air.

Aries menambahkan selama proses penertiban itu dilakukan secara humanis. Sebelum penertiban, pihaknya sudah memberi kesempatan pedagang untuk membongkar bangunan lapak mereka sendiri atau pindah.

“Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan lapak swadaya. Tapi untuk mereka yang melanggar aturan, kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aries.

Lebih lanjut, pihaknya berencana terus melakukan penertiban secara berkala. Selain itu, juga perlu peningkatan kesadaran dari para pedagang sebelum membangun lapak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar ikut mendukung penertiban ini dan melaporkan apabila ada pedagang yang kembali membangun bangunan lapak secara ilegal,” harapnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bangunan PKL di Kota Batupemkot batuPenertiban PKL Kota BatuPKL Kota BatuSatpol PP Pemkot Batu

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
3 Parpol belum mendaftar di Kota Batu

Pendaftaran Bacaleg Sisa 2 Hari, Baru 4 Parpol di Kota Batu Berkasnya Diterima

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.