Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan Lapak PKL Dekat Pasar Induk Among Tani

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2023 4:16 pm
in Peristiwa
Satpol PP Pemkot Batu tertibkan bangunan PKL di Atas Trotoar.

Penertiban bangunan semi permanen milik PKL di Jalan Dewi Sartika, sekitaran Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu menertibkan bangunan semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun di beberapa titik Jalan Dewi Sartika, dekat Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Total 15 bangunan semi permanen yang ditertibkan selama dua hari sejak Rabu (10/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023). Bangunan tersebut dirubuhkan karena melanggar Perda berlaku.

READ ALSO

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, penertiban ini menjadi langkah Pemkot Batu dalam penataan ruang tata kota yang lebih baik. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

”Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik,” terang Aries.

Berdasarkan peraturan Daerah yang berlaku, PKL sebenarnya diizinkan berjualan, namun di tempat tertentu sesuai ketentuan yang ada. Namun, masih banyak PKL yang melanggarnya, seperti dibangun di atas trotoar hingga di atas saluran air.

Aries menambahkan selama proses penertiban itu dilakukan secara humanis. Sebelum penertiban, pihaknya sudah memberi kesempatan pedagang untuk membongkar bangunan lapak mereka sendiri atau pindah.

“Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan lapak swadaya. Tapi untuk mereka yang melanggar aturan, kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aries.

Lebih lanjut, pihaknya berencana terus melakukan penertiban secara berkala. Selain itu, juga perlu peningkatan kesadaran dari para pedagang sebelum membangun lapak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar ikut mendukung penertiban ini dan melaporkan apabila ada pedagang yang kembali membangun bangunan lapak secara ilegal,” harapnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bangunan PKL di Kota Batupemkot batuPenertiban PKL Kota BatuPKL Kota BatuSatpol PP Pemkot Batu

Related Posts

Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
3 Parpol belum mendaftar di Kota Batu

Pendaftaran Bacaleg Sisa 2 Hari, Baru 4 Parpol di Kota Batu Berkasnya Diterima

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.