Tugumalang.id – Banyak yang menggelisahkan Kota Malang jadi Kota Beton. Pasalnya, pertumbuhan perumahan di Kota Pelajar ini terjadi sangat pesat. Hingga saat ini sudah ada total 500 perumahan yang ada di Kota Malang. Tentu ini akan menggunakan lahan yang ada.
Pada tahun 2023 ini saja, lahan perumahan di Kota Malang sudah mencapai 4.103 haktare atau sekitar 36,9 persen dari total luas Kota Malang yang mencapai 11.107 hektare, berdasarkan data BPS Kota Malang.
Sementara itu, lahan pertanian hanya tersisa 497 hektare atau sekitar 4,3 persen saja dari keseluruhan luas Kota Malang. Data ini sebagaimana diungkap oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Apakah berarti Kota Malang sudah betul-betul menjadi Kota Beton?
Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral
Kepala Bapedda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan bahwa ketentuan dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang 2022-2042 menetapkan bahwa lahan perumahan dan permukiman maksimal yakni 56,83 persen dari luas wilayah Kota Malang.
Artinya, penggunaan lahan untuk perumahan dan pemukiman di Kota Malang belum melebihi batas yang ditentukan. Dengan kata lain penggunaan lahan perumahan di Kota Malang tidak menyalahi aturan selama ini.
“Luas perumahan eksistingnya saat ini mencapai 4.103,08 hektare. Itu keseluruhan perumahan dan pemukiman,” ucapnya, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, Kota Malang saat ini juga masih menyisakan lahan seluas 3.117 hektare di 5 kecamatan yang ada. Namun lahan itu, kata Dwi, masih berpotensi untuk dikembangkan menjadi perumahan atau pemukiman.
Baca Juga: Serahkan Penghargaan Top 10 KIPP Pemkot Malang, Sutiaji: Teruslah Berinovasi
“Jadi potensi pengembangan perumahan masih 3.117,29 hektare dengan lokasi tersebar. Sebagaimana pola ruang kawasan perumahan pada RTRW 2022-2042 di 5 kecamatan,” tuturnya.
“Kalau lahan pertanian di Kota Malang luasnya tinggal 479 hektare,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 500 perumahan yang tersebar di Kota Malang.
“Keberadaan perumahan memang cukup banyak, ada sekitar 500 perumahan. Tapi sekarang banyak yang memakai sistem cluster, yang unitnya tidak banyak, sekitar 14 unit atau 20 unit itu,” tuturnya.
Dandung menyampaikan bahwa permasalahan yang ada di perumahan Kota Malang saat ini adalah soal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Menurutnya, pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU jika pembangunannya telah selesai dan tentunya sesuai siteplan serta terdapat 30 persen ruang terbuka hijau.
Dia menyebutkan bahwa saat ini dari 500 perumahan yang ada, hanya 17 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU ke Pemkot Malang.
“Jadi kami mengimbau para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. Karena PSU ini adalah hak dari masyarakat,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A