Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuli Bangunan Nyambi Bandar Sabu di Kota Batu Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 2, 2026 3:25 pm
in Hukum & Kriminal
Bandar Sabu

Ungkap kasus barang bukti sabu dari tangan kuli bangunan nyambi bandar sabu di Kota Batu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kuli bangunan yang nyambi jadi bandar sabu di Kota Batu, Jawa Timur berhasil ditangkap aparat Polres Batu. Polisi berhasil menyita barang bukti sabu dari tangan tersangka seberat 41,75 gram.

Diketahui, kuli bangunan tersebut ialah SA (39), warga Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu Kota Batu. Ia diringkus saat berada di kamar kosnya di kawasan Beji, Kecamatan Junrejo pada Rabu (8/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Narkoba Polres Batu AKP Bobby Abadi Rustam menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati SA di wilayah Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu.

”Saat penangkapan, petugas menemukan seluruh barang bukti tersimpan di dalam kamar. Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 41,75 gram,” ungkapnya.

Baca juga: Pemuda Bandar Sabu dan Pil Koplo Asal Desa Bulukerto Kota Batu Diamankan Polisi

Selain itu, turut disita timbangan elektrik, klip plastik, isolasi bening, toples warna merah muda, serta satu unit ponsel Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan terungkap jika pelaku diketahui menggunakan modus “ranjau”, yakni menaruh barang di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli. Cara ini dilakukan untuk meminimalisir kontak langsung antara pelaku dan konsumennya.

Baca juga: Gembong Narkoba Dewi Astuti Ditangkap di Kamboja, Diduga Kendalikan 2 Ton Sabu

Selain sebagai pengedar, pelaku juga diketahui merupakan pengguna narkotika jenis sabu. Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

”Pelaku terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: bandar sabu kota batukota batukriminal kota batuNarkoba kota batuPOlres Batusabu kota batusatrresnarkoba polres batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi sosialisasi pembatasan gadget di sekolah. Foto: Dok. Dindik Jatim

Uji Coba Pembatasan Gadget di Lingkungan Sekolah Mulai Diberlakukan di Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.