Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kota Malang Masuk PPKM Level 2, Ini Pembatasan yang Dilonggarkan

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2021 6:32 pm
in Berita
Wali kota Malang Sutiaji terkait PPKM Level 2

Wali Kota Malang, Sutiaji.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG  – Kota Malang kini telah masuk dalam PPKM Level 2 berdasarkan Inmendagri No.53/2021 tentang PPKM Jawa Bali. Melalui SE Wali Kota Malang No.62/2021 tentang PPKM, sejumlah pembatasan di Kota Malang mulai dilonggarkan.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa SE Wali Kota tersebut telah dia tandatangani dan diterbitkan. Namun dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada meski Kota Malang telah masuk PPKM Level 2.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Intinya sesuai dengan Inmendagri. Saya kemarin sudah mengajukan surat relaksasi saat dalam PPKM Level 3, tapi alhamdulillah saat ini sudah di level 2,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Dia juga mengatakan bahwa kebijakan leveling aglomerasi juga telah dilonggarkan. Dia menjelaskan leveling aglomerasi tampaknya sudah tidak diberlakukan dalam PPKM saat ini.

“Tetap waspada, kemarin kan memang  ini bersama sama (aglomerasi) tapi rupa rupanya ada pertimbangan dari Kemendagri,” jelasnya.

“Mudah mudahan kalau dilihat dari positivity rate kita, tracing kita, testing kita sudah bagus insyaallah evaluasi yang akan datang kita bisa level 1,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan bahwa capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum di Kota Malang telah mencapai 92 persen.

“Vaksin kita sudah masuk 92 persen, lansia kita kejar mudah mudahan dalam waktu dekat bisa 60 persen,” paparnya.

Adapun sejumlah pembatasan yang mulai dilonggarkan, salah satunya adalah tempat olah raga baik indoor maupun out door bisa digunakan. Sehingga dia memastikan bahwa stadion sepak bola boleh beroperasi.

“Anak masuk mal dan wisata sesuai Inmendagri boleh, ya boleh. Tentu dengan didampingi orang tua. Taman di Inmendagri juga boleh buka. Nanti taman mana yang sudah siap penjagaannya, harus ada penjaganya. Masuk harus masker,” bebernya.

“Ini sesuai Inmendagri, taman saya lihat yang sudah siap. Kalau di mal monggo, penangungjawabnya di masing masing satgas,” imbuhnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: PPKM level 2sutiajiwali kota malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
sejumlah tempat di Kota Malang tertimpa banjir setelah turun hujan deras.

Kota Malang Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Lokasi Kebanjiran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.