MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang diusulkan menjadi Kota Metropolitan. Langkah ini diyakini mampu memperkuat arah pembangunan wilayah agar lebih masif dan terencana ke depan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur Kota Malang seharusnya tidak hanya didasarkan pada jumlah penduduk tetap.
“Dalam berbagai pertemuan, termasuk dengan Menteri PUPR, saya selalu menyampaikan bahwa pengembangan kota tidak semestinya berbasis pada status kota besar saja. Kota Malang penduduknya sudah di atas satu juta jiwa,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Dana Transfer Pusat APBD 2026 Terpangkas Rp 284 Milyar, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Intensifikasi Pajak
Menurut Wahyu, jumlah penduduk Kota Malang memang tercatat sekitar 900 ribu jiwa, namun terdapat pula sekitar 800 ribu mahasiswa dan pendatang yang beraktivitas di kota ini setiap harinya.
“Jadi, beban Kota Malang sebenarnya sangat besar. Penanganannya sudah seharusnya tidak lagi sebagai kota besar, melainkan sebagai kota metropolitan,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, Kementerian PUPR telah memberikan respons positif atas usulan tersebut. Saat ini, Kota Malang termasuk dalam empat kota yang diusulkan menjadi Kota Metropolitan.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Penguatan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Musim Penghujan
Ia juga telah memerintahkan Sekda Kota Malang dan Kepala DPUPR-PKP untuk menyiapkan segala kebutuhan menuju perubahan status tersebut.
“Penanganan antara kota besar dan kota metropolitan sangat berbeda, baik dari sisi sarana prasarana maupun karakter masyarakatnya. Secara faktual, Malang sudah memenuhi kriteria kota metropolitan jika melihat jumlah penduduk yang mencapai lebih dari satu juta jiwa,” jelasnya.
Dengan status sebagai Kota Metropolitan, Wahyu berharap berbagai permasalahan di Kota Malang dapat tertangani dengan lebih optimal — mulai dari banjir, kemacetan, hingga pengelolaan sampah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























