MALANG – Dalam sepekan terakhir, Kota Malang telah melalui hari-hari dengan peristiwa yang luar biasa. Dari mulai geger konflik penganiayaan bos The Nine House misalnya, yang sampai membuat Wali Kota Malang dan Kapolresta turun tangan langsung mengusut kasus ini.
Belum selesai drama gegeran itu, situasi penularan virus COVID-19 di Kota Malang masih belum bisa diharapkan segera berakhir. Malah justru semakin mengganas. Dari angka kasusnya saja kalau dilihat justru melonjak tajam per harinya.
Sejumlah RS rujukan mulai kewalahan menampung pasien yang terus berdatangan. Rumah karantina juga ikutan penuh. Kewalahan juga dialami petugas pemulasaran jenazah. Sehari mereka bisa saja mengubur puluhan orang.
Berikut, Tugu Malang ID merangkum peristiwa dan informasi yang terjadi selama sepekan belakangan di Kota Malang.
1. Gagal Kebal Hukum, Bos The Nine House ditangkap dan terancam penjara 9 tahun
Bos pemilik kelab besar di Malang, The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) akhirnya ditahan dan ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan pada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38). Jefrie ditahan usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021).
Kesuksesan ungkap kasus ini juga berkat campur tangan langsung dari Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dan juga Wali Kota Malang Sutiaji. Mereka berdua menunjukkan komitmen penegakan hukum, sebuah pembuktian bahwa tidak ada yang namanya kebal hukum.
Kata Wali Kota Malang Sutiaji ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan kehidupan masyarakat. ”Bahwa tidak ada namanya kebal hukum. Semua berhak atas jaminan hidup yang aman. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua tidak main-main dengan hukum,” tegasnya saat rilis.
Atas perbuatannya, bos The Nine House ini dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang perlakuan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum hingga membuat luka. ”Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Buher.
2. Angka Kasus Covid-19 di Kota Malang Meledak, RS Rujukan dan Para Nakes Mulai Kewalahan
Dalam sepekan terakhir, angka kasus COVID-19 di Kota Malang terus melonjak tajam. Situasi ini membuat garda terdepan penanganan COVID-19 kembali kalang kabut. Di kota-kota besar lain, situasinya nyaris sama. Hampir semua rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 penuh.
Akibatnya, sebagian pasien harus dirawat di Rumah Safe House maupun Rumah Sakit Darurat Lapangan Idjen Boulevard. Namun, keduanya ini dilaporkan juga sudah penuh. Dari situasi ini, pasien juga akhirnya ada yang memilih untuk isoman di rumah.
Di lain hal, angka kasus Covid-19 yang meninggal dunia juga dilaporkan terjadi peningkatan. Petugas pemulasaraan jenazah dari Dinkes dan UPT Pemakaman juga mulai kewalahan. Di satu hari, mereka kini bisa mengubur jenazah di atas angka 10 tiap harinya. Total, dalam sepekan sudah ada 108 penguburan jenazah dengan protokol.
3. Mulai Tumbang, Sudah Ada 603 Nakes Terpapar Corona
Seiring ledakan angka kasus COVID-19 di Kota Malang, kini virus asal Wuhan, China ini seolah telah berhasil menembus barisan garda depan penamganan COVID-19.
Terbaru, ada 7 petugas Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Kota Malang positif terpapar corona. Tim PSC 119 sendiri selama ini terlibat aktif dalam penanganan COVID-19, termasuk berinteraksi langsung dengan pasien.
Ditambah lagi, data dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), total sudah ada 603 perawat terpapar virus ini. Data ini diambil sejak setahun yang lalu, hingga per 21 Juni 2021.
Yang menyedihan lagi, virus asal Wuhan, China ini juga telah merenggut nyawa seorang putra bhayangkara. Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri dinyatakan meninggal dunia akibat positif COVID-19 pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 18.19 WIB.
Di tengah situasi gawat ini, Sutiaji terus mengimbau agar masyarakat lebih waspada lagi. Diimbau masyarakat, termasuk nakes agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
4. Stok Tabung Gas Oksigen di Malang Mulai Langka dan Harganya Meroket
Melonjaknya angka kasus COVID-19 di Kota Malang dalam sepekan terakhir tidak hanya berdampak pada perputaran ekonomi, tapi juga berefek pada stok ketersediaan tabung gas oksigen. Dimana gas oksigen ini banyak digunakan untuk pasien terpapar virus yang menjalani isolasi mandiri.
Informasi dihimpun, neraca permintaan dan stok oksigen sudah tak seimbang hingga membuat harganya kini ikutan meroket. Seperti terjadi di salah satu agen tabung oksigen di Wiranto Gas UD, Jalan Aries Munandar No.27, Kidul Dalem, Klojen, Kota Malang.
Pemilik Wiranto Gas UD, Chandra Atjunita W (55) bilang, harganya kini sudah meroket tembus Rp650 ribu untuk tabung gas berukuran 1 meter kubik. Tadinya masih di angka Rp450 ribu. Bahkan jika membeli secara pribadi ke tengkulak ini harganya bisa dikemplang hingga Rp1,8 juta.
5. Darurat, Kota Malang Sepakati Berlakukan PPKM Darurat yang Lebih Ketat dari PSBB
Melihat pertambahan kasus konfirmasi harian yang masih fluktuatif di Kota Malang, akhirnya Pemkot Malang resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Kesepakatan ini diambil usai Rakor Penanganan COVID-19 bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dan Forkopimda Kota Malang di Balai Kota Malang, Kamis (1/7/2021).
Kota Malang menjadi 1 dari 44 kota dan kabupaten se-Jawa Bali yang akan dintervensi Pemerintah Pusat untuk menerapkan PPKM Darurat. Diharapkan dari PPKM Darurat ini ada penurunan di bawah angka 10 ribu per hari.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan selaku kepala daerah mau tidak mau, PPKM Darurat harus diterapkan mengingat kondisi darurat pengendalian penyebaran virus yang mengganas. Diawali dulu di Jawa dan Bali, baru nanti bergeser ke wilayah lain.
”Semoga dengan kebijakan PPKM Darurat ini situasi ini bisa dikendalikan. Terus terang, saya juga sudah gerah. Saya ingin kembali hidup normal tanpa masker. Mohon dipahami, kepentingan pribadinya ditahan dulu sementara,” ungkapnya.
Pria nomor satu di Kota Malang ini menjelaskan, bahwa PPKM Darurat lebih ketat dibanding PSBB sebelumnya. Dimana ada sejumlah sektor yang ditutup seperti mall, kegiatan perkantoran, tempat ibadah hingga kegiatan-kegiatan sosial, seni dan budaya
”Juga pengawasan mobilitas orang mulai di antar perbatasan wilayah hingga di tingkat RT/RW akan lebih diketati. Saya harap petugas di RT/RW juga lebih ketat lagi,” terang dia.
Sementara, untuk aktivitas ekonomi lokal di sektor kritikal penyedia kebutuhan pokok seperti pasar, supermarket, warung-warung (UMKM) tetap boleh buka. Namun dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB saja.
Untuk aktivitas UMKM seperti restoran, warung hingga kafe juga tetap boleh buka. Namun, hanya dibolehkan melayani sistem take away alias tidak boleh makan atau nongkrong di tempat.
”Kenapa? Varian virus baru ini sebarannya hanya berselang dalam belasan detik. Ketika kita buka masker sebentar saja, bisa jadi kemungkinan virus itu masuk. Dalam satu ruangan itu kita tidak tahu mana yang terpapar atau tidak,” jelasnya.