Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kota Batu Butuh Perda Difabel

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2021 3:54 pm
in Berita
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat menyapa warganya yang tunadaksa. Foto: Ulul Azmy

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat menyapa warganya yang tunadaksa. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peraturan Daerah (Perda) di Kota Batu untuk perlindungan dan akomodir kebutuhan kelompok difabel masih belum maksimal. Banyak warga difabel Kota Batu hingga kini tidak mendapat perhatian maksimal sehingga mereka tidak bisa mengembangkan potensi dirinya.

Ketidakhadiran pemerintah itu bisa dilihat dari masih minimnya aksesibilitas bagi difabel, baik di ruang publik maupun akses pendidikan dan peluang kerja. Padahal, keterbukaan akses tersebut sangat penting.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kepala Sekolah SLB Eka Mandiri, Adi Indra Prasetyo menuturkan bahwa aksesibilitas bagi warga difabel di ruang publik perlu dibangun terlebih dulu. ”Saya lihat di Kota Batu aksesibilitas itu masih sangat kurang. Kalaupun ada masih belum sesuai standar,” ungkap dia, pada Jumat (10/12/2021).

Untuk mewujudkan kompleksitas pelayanan tersebut, menurut dia memang perlu didukung dengan perda.

Dia berharap itu tidak hanya jadi sekedar wacana saja. ”Saya sendiri sudah bertemu anggota Komisi C dan Dinas Sosial membahas hal ini. Semoga bukan hanya wacana,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengungkapkan bahwa pembentukan Perda Difabel ini memang sudah disodorkan.

Menurut dia, Perda Difabel ini juga diperlukan agar difabel mendapat kesempatan yang setara dengan yang lain.

Khamim sendiri mendapati sejumlah perusahaan di Kota Batu masih banyak yang belum bisa menerima difabel sebagai karyawannya.

Kata dia, Kota Batu perlu memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di mana sudah ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang menjadi dasar. Sementara mengenai peluang kerjanya, ada di PP No 60 Tahun 2020.

“Saya terenyuh ternyata Kota Batu memang belum memiliki unit itu. Rencana Perda ini akan kami bahas di 2022 mendatang,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri juga membenarkan bahwa Kota Batu hingga saat ini belum memiliki ULD. Meski begitu, dia mengatakan bahwa kesejahteraan difabel menjadi atensi pemerintah.

Selama ini, Dinas Sosial telah menggelontorkan Rp 1.4 miliar per tahun untuk bantuan sosial. Dari anggaran tersebut, 243 difabel mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya.

Pihaknya juga telah memberikan bantuan peralatan membatik seperti canting, kompor, dan lain sebagainya kepada difabel.

Pada tahun 2019 lalu, kata dia, Dinas Sosial Kota Batu pernah memberikan bantuan berupa kompresor untuk tambal ban dan cuci motor, termasuk alat cukur.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuperda

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Foto-Foto Banjir Bandang Kota Batu

Aktivis Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis Akibat Perda RTRW Berubah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.