Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Aktivis Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis Akibat Perda RTRW Berubah

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2021 4:07 pm
in Berita
Banjir bandang di Kota Batu beberapa waktu lalu. Foto: Ulul Azmy

Banjir bandang di Kota Batu beberapa waktu lalu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aliansi Selamatkan Malang Raya memberi sinyal peringatan bahwa ancaman bencana ekologis masih akan terus terjadi sepanjang ada degradasi ekologis imbas dari perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) oleh Pemkot Batu. Perubahan Perda RTRW ini dinilai akan merusak lingkungan dan hak masyarakat.

Seperti dikatakan Perwakilan Aliansi Selamatkan Malang Raya, Atha Nursasi bahwa seringkali skema investasi yang dilakukan pemda berkaitan dengan alih fungsi lahan, di dalamnya selalu ada indikasi korupsi dan mengindahkan hak asasi masyarakat.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

”Apalagi terhadap lingkungan. Praktik korupsi selalu ada hubungan erat dengan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi,” kata Atha.

Hal itu, kata Atha, juga terjadi di Kota Batu di mana alih fungsi lahan hingga perubahan iklim yang terjadi begitu nyata. Data Profauna menyebutkan 90 persen kawasan tutupan hutan lindung beralih fungsi. Lalu dari Walhi Jatim menyebutkan 150 hektar kawasan lereng Gunung Arjuno telah beralih fungsi.

Pada lahan pertanian, BPS Batu menyebut, dari total luas lahan pertanian 2.681 hektar tahun 2003, menyusut menjadi 2.373 hektar di tahun 2013. Tahun 2021 hanya tersisa 1.998 hektar.

”Kondisi ini disebabkan konversi lahan untuk lahan pembangunan, baik untuk pemukiman hingga infrastruktur kepentingan wisata hiburan,” sebutnya.

Lebih lanjut, semua dampak tersebut adalah muara dari praktik penyusunan revisi RTRW yang akan diubah. Dalam prosesnya, dia menilai prosedurnya cacat karena berlangsung tertutup dan nir partisipatif.

Dia menambahkan, begitu juga secara substansi terdapat perubahan signifikan yang mengancam keberlangsungan kelestarian alam. Belum lagi potensi konflik sosial yang muncul akibat perubahan-perubahan.

Dia membeberkan catatan WALHI Jatim, sepanjang tahun 2020 hingga memasuki 2021, tercatat aneka konflik beberapa masyarakat sipil akibat perampasan ruang hidup. Kurang lebih ada 40 konflik sosial ekologis di Jawa Timur. Salah satunya berada di Kota Batu, terutama energi, tata ruang termasuk isu hutan dan air.

Selain itu, tambah dia, menurut catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat konflik agraria-ekologis yang mencapai 241 kasus di seluruh Indonesia pada 2020. Sementara Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga merangkum konflik pertambangan sepanjang 2020 ada sekitar 45 konflik tambang.

Sebab itu, mereka mendesak DPRD dan Pemkot Batu menghentikan segala bentuk pembangunan infrastruktur dan investasi yang sarat koruptif serta mengancam ekologis lingkungan Kota Batu. “Hentikan revisi Perda RTRW yang pro investasi dan semakin memperparah kerusakan ekologis di Kota Batu,” pintanya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuPerda RTRW

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Dukung Global Halal Lifestyle, #BeautyMovesYou Wardah Bergerak ke Kancah Internasional

Dukung Global Halal Lifestyle, #BeautyMovesYou Wardah Bergerak ke Kancah Internasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.