Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

Redaksi by Redaksi
September 23, 2022 7:46 pm
in Hukum & Kriminal, News
Pelecehan Seksual,Kades Bringin,Kabupaten Malang - Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri (dua dari kiri) dan Kepala Desa Bringin Teguh Patriajati (tiga dari kiri). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan oleh Kepala Desa Bringin, Kabupaten Malang, Teguh Patriajati, kepada seorang warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berisinial RDR tengah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri, mengatakan RDR memiliki empat permintaan yang harus dipenuhi oleh Teguh.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Pelapor masih bersedia untuk mediasi. Tapi ada empat syarat yang ia minta,” ujar Khusaeri, Jumat (23/9/2022).

Empat permintaan tersebut di antaranya, permintaan maaf tertulis dari Teguh, adanya jaminan keamanan terhadap korban dan keluarga, penyediaan dokter untuk penyembuhan mental dan trauma, dan tidak ada upaya pencemaran nama baik (fitnah).

Menurut Khusaeri, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

“Saya berhasil bertemu dengan ibunya korban, tapi tidak bisa lama-lama karena diminta untuk tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Setelah bertemu dengan ibu korban, Khusaeri mendapatkan kepercayaan untuk mewakili keluarga untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Kepada Khusaeri, Teguh mengatakan bersedia memenuhi syarat-syarat tersebut dan melanjutkan upaya mediasi.

“Harapannya kami berdamai dan masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Teguh.

Adapun Kepala Desa Dadapan, Nur Rohmat Sri Sanjaya, yang menjadi jembatan antara Teguh dan keluarga RDR mengatakan upaya mediasi telah dilakukan sejak Senin (19/9/2022).

“Mediasi tersebut berjalan dengan baik. Kemudian pada Selasa (20/9/2022), ternyata ada laporan ke polisi,” jelas Nur.

Sejak itu korban tidak bisa ditemui dan upaya mediasi macet. Baru pada Jumat (23/9/2022) kedua pihak bertemu kembali. Teguh memberikan klarifikasi dan Khusaeri menyampaikan permintaan korban.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKades Bringinkorban pelecehan seksual

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi planet terbesar di sistem tata surya, Jupiter.

Planet Jupiter Berada pada Posisi Terdekat ke Bumi pada 26 September 2022, Ini yang Perlu Dilakukan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.