KOTA BATU – Tindaklanjut laporan dugaan kekerasan seksual terhadap 15 anak oleh founder SMA SPI Kota Batu terus bergulir. Kini korban yang tengah menjalani visum di Polda Jatim juga membawa bukti berupa foto kekerasan fisik yang dialami.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon yang juga mendampingi korban menjelaskan, proses pemeriksaan visum terhadap korban tengah berlangsung.
“Proses visum sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Mungkin akan berjalan sekitar 7 hingga 8 jam. Untuk hasilnya pastinya akan dibawa langsung oleh tim penyidik,” ujarnya, Senin (31/5/2021).
Menurutnya berdasarkan keterangan korban, mereka telah mengalami kejahatan berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi. Selain itu, juga terjadi kejahatan verbal berupa cacian dan makian.
Meski sudah terjadi beberapa tahun silam, namun korban masih memiliki bukti foto kekerasan yang dialami. Foto foto tersebut berhasil disimpan korban selama bertahun tahun.
“Anak anak tersebut juga membawa berkas berkas foto. Sambil menahan bertahun tahun mereka semua masih menyimpan foto bekas tamparan yang bibirnya pecah maupun lebam lebam,” bebernya.
Meski begitu, praduga tidak bersalah harus tetap dijaga dan dijunjung tinggi. Hingga pengadilan memutuskan bahwa apa yang disangkakan benar benar terbukti dengan berbagai alat bukti yang ada.
“Kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban. Karena jika benar benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis korban akan sangat luar biasa. Untuk itu, juga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula,” ujarnya.