Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas PA Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Dugaan Seksual SMA SPI Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2022 10:02 am
in Berita
Komnas PA desak Hakim tolak gugatan praperadilan tersangka dugaan seksual siswa kasus SMA SPI

SMA SPI Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Proses sidang kasus kejahatan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu mulai berjalan pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu. Di tengah proses tersebut, tersangka yang tak lain adalah pendirinya, JEP (49) mengajukan gugatan praperadilan per 6 Januari 2022.

Gugatan praperadilan ini ditujukan untuk Polda Jawa Timur melalui Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan berisi soal fakta hukum terkait penetapan dirinya menjadi tersangka. Padahal, selama penetapan itu dirinya malah sudah tidak ditahan sama sekali.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Atas hal ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak hakim menolak gugatan praperadilan tersebut. Jika diterima, tegas dia, itu jelas akan menciderai hak-hak hukum puluhan anak yang menjadi korban predator ini.

”Demi kepastian hukum bagi puluhan korbannya dan mengingat kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka adalah tindak pidana khusus, kami mendesak hakim menolak praperadilan tersebut,” tegas Arist dihubungi, Minggu (15/1/2022).

Gugatan ini dinilai Arist hal yang paradoks dan kontroversial. Karena selama menjalani status sebagai tersangka dan menjalani penyelidikan tidak dilakukan penahanan sama sekali.

”Sudah begitu sekarang malah menggugat Polda Jatim. Ini sudah tidak kooperatif, saya kira sudah tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menahan tersangka,” jelas Arist.

Terkait sidang pertama kemarin, kata Arist, masih berkutat di pemeriksaan berkas dokumen perkara. Nanti Senin (17/1/2022) akan berlanjut sidang jawaban dari Polda. Pengadilan terhadap predator seksual ini akan digelar secara maraton.

Komnas PA berharap peradilan bisa memberikan kepastian hukum yang setimpal bagi para penjahat seksual. Seperti hukuman mati hingga penyitaan aset pelaku. Dalam kasus SMA SPI ini sendiri, Arist menilai pihak Kejati Jatim kurang peka. Prosesnya bahkan sudah makan waktu 8 bulan lebih sejak kasus ini mencuat.

Sebab itu, Komnas PA akan mengawal persidangan penjahat seksual ini. Pihaknya meminta Ketua MA menunjuk Tim pemantau persidangan Prapid dan meminta Polda Jawa Timur untuk menghadirkan saksi ahli atas perkara ini.

”Saya yakin jika Hakim punya pertimbangan lebih san kepentingan terbaik untuk anak, saya percaya hakim akan menolak Praperadilan itu,” harapnya..

Seperti diketahui, JEP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Pengusaha itu dijerat dengan Pasal 81 Junto 76 atau Pasal 82 atau pasal 76 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 KUHP.

JEP selaku pendiri SMA SPI Kota Batu terbukti melakukan kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Disebutkan perbuatan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2009 hingga 2012.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Komnas PAPN SurabayaPOlda JatimSMA SPI

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Pasar Bululawang kebakaran

Pasar Bululawang Kebakaran

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.