Tugumalang.id – Organisasi Masyarakat sipil atau Civil Society Organizations (CSO) pengampu program Inklusi Kabupaten Malang, yakni Lakpesdam NU Kabupaten Malang dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang beserta penyandang disabilitas dan kelompok marginal ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Musyawarah Perempuan Nasional (Munas) 2024. Acara itu digelar pada Selasa, 26 Maret 2024.
Pelaksanaan Munas Perempuan di gelar selama dua hari, Selasa dan Rabu, 26 dan 27 Maret 2024 secara daring. Perempuan NU beserta kelompok rentan mengikuti Munas hari pertama dan kedua bertempat di Aula Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Desa Wonorejo merupakan salah satu desa dampingan dari program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Lakpesdam NU Malang : Selama Ada Pesantren NKRI Tetap Eksis
Hadir dalam pelaksanaan Munas Perempuan 2024 di Kabupaten Malang yakni, dari Perempuan NU (Fatayat NU), Lembaga NU (Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU), Banom NU (Muslimat NU dan IPPNU), penyandang Disabilitas, Kelompok Marginal, Perempuan Kepala Keluarga, dan Pemerintah Desa Wonorejo.
Munas Perempuan 2024 ini menyoroti Sembilan agenda perempuan yang akan dihimpun selama dua hari, 26-27 Maret 2024. Sembilan agenda perempuan itu antara lain: kemiskinan perempuan (perlindungan sosial), perempuan pekerja (pekerja migran Indonesia, pekerja rumah tangga, korban tindak pidana perdagangan orang/TPPO, kerja layak, pekerja dengan disabilitas), penghapusan perkawinan anak.
Ada juga ekonomi perempuan perspektif gender, kepemimpinan perempuan, kesehatan perempuan (kesehatan mental, kesehatan reproduksi remaja, dan perempuan).
Baca Juga: Madrasah Al Junied Islamiyah dan MUI Singapore, Inspirasi Tata Kelola Madrasah dan Ruhuljihad Ummat
Selain itu terdapat agenda perempuan dan lingkungan hidup (pengelolaan sumber daya alam, masyarakat adat), kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Penyelenggaraan Munas Perempuan 2024 ini bertujuan untuk mewadahi partisipasi aktif dan bermakna para Perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal.
Diharapkan melalui Munas Perempuan 2024 dengan ribuan peserta yang dilaksanakan secara daring ini, dapat merumuskan dan dapat menganalisa sembilan isu serta usulan untuk advokasi penguatan pengarustamaan gender, disabilitas, dan inklusi sosial ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Hal ini sebuah langkah strategis untuk menjawab isu krusial tentang partisipasi bermakna bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak, serta kelompok rentan dan marginal lainnya di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang.
Minimnya partisipasi bermakna dari kelompok rentan dapat kita lihat dari tiga aspek yaitu pertama, secara kuantitatif menunjukkan jumlah yang kecil, kedua tercermin dari minimnya usulan yang merepresentasikan kepentingan mereka dan ketiga adalah lemahnya posisi tawar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.
Berbagai strategi dan inisiatif dikembangkan dan berhasil mengatasi isu-isu gender namun masih menyisakan banyak isu yang belum tertangani. Salah satu penyebab utamanya adalah budaya patriarki masih melembaga dalam cara pandang, tata cara kehidupan sehari-hari, dalam kebijakan di berbagai lini kehidupan dan sektor pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan politik.
Pada hari pertama Munas Perempuan 2024, mengutip pidato dari Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu, S,E., M.A. saat membuka Munas Perempuan 2024 di Jakarta, mengatakan bahwa setiap sektor pembangunan harus mengutamakan prinsip kesetaraan, keadilan, dan inklusivitas, sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945.
“Ini salah satu upaya konkrit pemerintah dan masyarakat dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak serta mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” kata dia.
Dengan demikian pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan di segala bidang. Pembangunan tersebut harus merata, adil, dan dapat mencakup semua kalangan masyarakat serta dapat mengakomodasi suara dari kelompok-kelompok rentan seperti anak, perempuan, lanjut usia, penyandang disabilitas, kelompok marginal, serta seluruh lapisan masyarakat hingga ke akar rumput.
Oleh karena itu, Perempuan NU dan kelompok rentan berupaya untuk berpartisipasi dalam usulan yang menjadi aspirasi serta ikut mendorong upaya-upaya kesetaraan gender bagi seluruh masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dalam Pembangunan, sehingga akan menghasilkan kebijakan yang lebih representatif dan inklusif.
Dengan mendorong perempuan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, program, dan anggaran, maka langkah ini sebagai nilai positif dalam mendorong perubahan tatanan kehidupan menjadi lebih baik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Risa Elvia, Perempuan NU & Fasilitator Inklusi PPA Kabupaten Malang
Editor: Herlianto. A