MALANG – Satlantas Polres Malang kembali membuat inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang. Kali ini, Satlantas Polres Malang melakukan launching aplikasi SIM Malang Presisi.
“Hari ini kita launching inovasi terbaru dari Satlantas Polres Malang yaitu SIM Presisi yang merupakan inovasi lanjutan dari inovasi-inovasi dari Polres Malang seperti SIMsalabim, SIM Drive Thru, SIManis, dan coaching klinik yang merupakan pelatihan cuma-cuma bagi pemohon SIM yang belum dinyatakan lulus,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat Launching SIM Malang Presisi, di Satpas Singosari, pada Rabu (03/03/2021).
“Dan hari ini kita kembangkan lagi berupa aplikasi SIM Presisi dimana ini adalah program prioritas Kapolri tentang peningkatan kualitas pelayanan publik,” sambungnya.
Hendri menjelaskan, aplikasi ini bisa menghemat waktu para pemohon SIM. “Kita mempersingkat birokrasi yang ada selama pengurusan SIM. Khusus untuk pengerjaan ujian teori yang biasanya pemohon SIM harus hadir di Satpas, kini kita buatkan aplikasinya sehingga bisa dikerjakan di rumah atau kantor,” ungkapnya.
Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat ini mengatakan, setidaknya ada 3 ribu bank soal yang disediakan. “Dalam aplikasi ini kita sudah menempatkan 3 ribu bank soal, kemudian nanti secara acak akan muncul 30 soal. Setelah mengerjakan, akan diinfokan apakah yang bersangkutan lulus atau tidak,” bebernya.
Setelah melakukan ujian teori, para pemohon SIM yang dinyatakan lulus bisa datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. “Kemudian akan disuruh mengisi aplikasi lagi yang digunakan untuk mendapatkan nomor antrian ujian praktek saja. Sehingga masyarakat yang datang ke Satpas ini hanya untuk ujian praktik saja,” jelasnya.
“Setelah itu tinggal foto, InsyaAllah dalam kurun waktu kurang dari 30 menit semua bisa selesai dan SIM bisa diterima masyarakat Kabupaten Malang,” lanjutnya.
Selain itu, dia menargetkan, sehari ada 30 pemohon SIM di Kabupaten Malang. “Kita targetkan 30 pemohon dalam sehari, sedangkan kalau situasi biasa mungkin cuma 20 pemohon karena prosesnya lama,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti