BATU | TuguMalang.id – Selain mendatangi Lapas Klas I Lowokwari Malang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait juga mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (19/7/2022). Arist cukup getol dalam mengawal perkara pelecehan seksual anak ini.
Arist datang untuk memastikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terpengaruh situasi apapun dalam mengadili Julianto Eka Putra, pendiri sekolah SPI Kota Batu yang kini menjadi terdakwa pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri.
Kedatangannya disambut oleh Kepala Kejari Batu Agus Rujito. Arist berharap aparat penegak hukum berpihak penuh pada korban. ”Saya kira, hukuman yang pantas bagi seorang predator seksual adalah penjara seumur hidup bahkan hukuman mati,” tegas dia pada awak media.
Dalam kedatangannya tersebut Aris berupaya agar tim JPU mendengar aspirasi dari korban dan memutus perkara ini dengan asas berkeadilan. Lebih lanjut, dalam sidang pembacaan tuntutan yang rencana berlangsung pada 20 Juli 2022 nanti bisa menghadirkan terdakwa secara langsung.
”Sidang besok kami minta Majelis Hakim untuk menghadirkan JEP lengkap dengan baju tahanan,” tuntutnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo yang juga ikut menerima kedatangan Ketua Komnas PA itu mohon dukungan dan doa untuk keberlangsungan perkara ini kedepannya.
”Tadi kami mendapat dukungan dari Komnas PA dan sejumlah lembaga aktivis anak untuk memberikan tuntutan hukum seadil-adilnya,” ungkap Edi yang juga menjadi salah satu tim JPU perkara ini.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id