Malang, Tugumalang.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengimbau seluruh anggota dewan agar tidak melakukan flexing atau memamerkan gaya hidup hedon di tengah situasi sosial dan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan representasi masyarakat yang wajib menjaga sikap serta memberi teladan positif. “Imbauan tidak flexing ini adalah bentuk evaluasi bagi kami, bagaimana kami harus menjadi etalase yang berpihak kepada masyarakat. Karena sejatinya, kami adalah perwakilan masyarakat,” tegas Amithya, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Ketua DPRD Temui Massa Aksi, Demo di Depan DPRD Kota Malang Berlangsung Damai
Ia menambahkan, menjaga kondusifitas Kota Malang bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga sikap personal setiap anggota dewan. Karena itu, perilaku konsumtif dan pamer kemewahan dinilai bisa menimbulkan jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.
Amithya juga menyoroti dinamika demonstrasi di sejumlah daerah yang menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. “Keberpihakan kepada masyarakat adalah hal mutlak yang harus kami lakukan,” ujarnya.
Terkait isu kesejahteraan anggota DPRD, Amithya menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota DPRD Kota Malang. Namun ia menyadari, tuntutan massa aksi di Kota Malang mengenai penghentian tunjangan fantastis DPR RI bisa menjadi bahan evaluasi yang relevan juga untuk DPRD di daerah.
Dengan tegas, Amithya meminta seluruh anggota DPRD Kota Malang untuk berbenah diri, menjaga sikap, serta tetap fokus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Apresiasi Anak Muda di Gelaran Batik Fashion di Kayutangan Heritage
Tuntutan soal penghentian tunjangan gaji DPR RI bisa diterapkan di Kota Malang dengan melakukan efisiensi anggaran untuk DPRD Kota Malang. Bahkan juga peningkatan kinerja.
“Saya kira tuntutan aksi massa di Kota Malang juga relevan untuk DPRD di Kota Malang. Misalnya seperti yang kami jalankan saat ini, yakni efisiensi dan peningkatan kinerja,” urainya.
Di sisi lain, Amithya mengapresiasi aksi demonstrasi di Kota Malang pada 1 September 2025 yang berlangsung damai tanpa aksi anarkis maupun perusakan fasilitas publik.
“Pada dasarnya mereka ingin ada reformasi DPR dan Polri. Kemudian juga minta RUU perampasan aset segera disahkan,” ucapnya.
“Alhamdulillah aksi hari ini kondusif, tak ada anarkis, aspirasi disampaikan dengan baik. Insyaallah ini akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























