Oleh: Mohamad Toha Hasan, S.H.I., M.H.*
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) perlahan mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia, termasuk cara seseorang mencari dan memahami hukum.
Jika dahulu persoalan hukum hampir selalu membawa seseorang kepada buku, peraturan perundang-undangan, atau seorang advokat, hari ini jawabannya bisa ditemukan hanya dengan mengetik beberapa kalimat dan menanyakannya kepada AI.
Undang-undang dapat diakses dengan mudah melalui internet, berbagai putusan pengadilan tersedia di ruang digital, dan AI bahkan dapat membantu menjelaskan suatu ketentuan hukum dengan bahasa yang lebih sederhana.
Ketika seseorang menghadapi persoalan hukum, sangat wajar apabila pertanyaan pertama yang muncul sekarang bukan lagi, harus bertanya kepada siapa? Melainkan, coba saya tanyakan kepada AI.
Kemampuan AI dalam bidang hukum juga berkembang cukup cepat. AI dapat membantu membaca dokumen, merangkum perjanjian, membandingkan ketentuan, menemukan isu hukum, menyusun draf kontrak, membuat surat somasi, menyusun kronologi perkara, bahkan membantu membuat konsep gugatan dan mencari referensi putusan pengadilan.
Bagi masyarakat, ini tentu memberikan kemudahan yang sebelumnya sulit dibayangkan. Pengetahuan hukum yang dahulu terasa eksklusif sekarang semakin terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja.
Dari situ muncul sebuah pertanyaan yang mungkin terasa cukup mengganggu bagi profesi hukum: kalau AI sudah bisa menjawab persoalan hukum, lalu untuk apa lagi menggunakan jasa konsultan hukum atau advokat?
Pertanyaan tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang perlu dihindari. Justru, pertanyaan itu perlu dijawab dengan jujur oleh profesi hukum sendiri. Sebab, perkembangan teknologi bukan hanya mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi hukum, tetapi juga memaksa advokat dan konsultan hukum untuk menjelaskan kembali apa sebenarnya nilai yang mereka tawarkan.
Ketika Pengetahuan Hukum Menjadi Mudah Diakses
Ada perubahan besar yang terjadi dalam hubungan antara masyarakat dan hukum. Hukum yang dahulu terasa jauh dan sulit dijangkau sekarang menjadi semakin terbuka. Seseorang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum sekalipun dapat mencari suatu pasal, membaca peraturan, melihat putusan pengadilan, dan mendiskusikannya dengan AI.
Bahkan, seseorang dapat menjelaskan persoalannya menggunakan bahasa sehari-hari dan meminta AI menerjemahkannya ke dalam perspektif hukum.
Kondisi ini sebenarnya merupakan sesuatu yang baik. Semakin mudah masyarakat mengakses hukum, semakin besar pula kesempatan mereka untuk memahami hak dan kewajibannya. Masyarakat tidak harus selalu bergantung kepada orang lain hanya untuk mengetahui isi sebuah aturan.
Baca juga: Upaya BPIP dan DPR RI Gaungkan Pancasila di Era Artificial Intelligence
Namun, persoalannya muncul ketika informasi hukum dianggap sama dengan nasihat hukum. Mengetahui isi pasal tidak otomatis membuat seseorang memahami persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Seseorang mungkin mengetahui bahwa wanprestasi memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk mengambil tindakan hukum, tetapi pengetahuan tersebut belum menjawab apakah persoalan yang dihadapinya benar-benar merupakan wanprestasi, bagaimana membuktikannya, apa risiko apabila perkara dibawa ke pengadilan, atau apakah gugatan merupakan pilihan yang paling tepat. Di sinilah terdapat perbedaan antara mengetahui hukum dan menggunakan hukum.
Hukum Tidak Berhenti pada Bunyi Pasal
Dalam praktik, persoalan hukum hampir tidak pernah sesederhana bunyi pasal. Undang-undang memberikan norma dan batasan, tetapi kehidupan nyata jauh lebih kompleks daripada teks yang tertulis di dalamnya.
Misalnya, dalam suatu hubungan bisnis terjadi pelanggaran kontrak. Secara hukum, pihak yang dirugikan mungkin memiliki dasar untuk mengajukan gugatan. Tetapi apakah gugatan harus langsung dilakukan? Belum tentu. Bisa saja hubungan bisnis tersebut masih ingin dipertahankan. Bisa saja pihak yang melakukan pelanggaran merupakan mitra strategis.
Bisa saja persoalannya sebenarnya dapat diselesaikan melalui negosiasi tanpa harus masuk ke pengadilan. Sebaliknya, bisa juga kondisi tertentu mengharuskan tindakan hukum segera dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Semua kemungkinan tersebut tetap berada dalam ruang hukum, tetapi jawabannya tidak hanya ditemukan dari membaca pasal. Seorang konsultan hukum akan melihat konteks persoalannya. Ia harus memahami posisi klien, kepentingan pihak lain, kekuatan dan kelemahan bukti, kemungkinan respons lawan, serta konsekuensi dari setiap pilihan yang tersedia. Karena itu, nasihat hukum tidak selalu berbentuk boleh atau tidak boleh.
Sering kali nasihat hukum justru berbentuk pertimbangan mengenai pilihan mana yang memiliki risiko paling dapat dikelola sesuai dengan kepentingan klien.
Menariknya, orang yang datang kepada advokat tidak selalu datang karena mereka sama sekali tidak mengetahui hukum. Saat ini semakin banyak orang yang sudah melakukan riset sendiri sebelum berkonsultasi. Mereka sudah membaca peraturan, mencari artikel, melihat putusan, bahkan mungkin sudah bertanya kepada AI.
Tetapi setelah semua informasi tersebut diperoleh, biasanya masih ada satu pertanyaan yang tersisa: jadi, saya harus bagaimana? Pertanyaan sederhana tersebut justru merupakan bagian yang paling sulit.
Hukum memiliki teks, tetapi praktik hukum memiliki realitas. Di antara keduanya terdapat ruang yang sangat luas. Hal lain yang sering terlupakan ketika membicarakan AI adalah bahwa hukum pada akhirnya berhubungan dengan manusia.
Di sinilah aspek manusia dalam profesi hukum menjadi penting. Ada komunikasi, kepercayaan, empati, etika, dan tanggung jawab profesional yang menyertai hubungan antara advokat dan klien.
Hubungan AI dengan Profesi Hukum
Mungkin sudah waktunya melihat hubungan antara AI dan profesi hukum dengan cara yang berbeda. Persoalannya bukan sekadar apakah AI akan menggantikan advokat, tetapi bagaimana advokat menggunakan AI untuk meningkatkan kualitas pekerjaannya. AI dapat menjadi alat yang sangat berguna. Bahkan, AI dapat digunakan sebagai teman berpikir untuk menguji suatu argumentasi sebelum digunakan dalam pekerjaan.
Perkembangan AI pada akhirnya mungkin akan mengubah ukuran mengenai apa yang membuat seorang advokat bernilai.
Dahulu, kemampuan menemukan peraturan dan memahami pasal merupakan bagian penting dari keunggulan seorang profesional hukum. Sekarang, akses terhadap informasi tersebut semakin terbuka. Masyarakat dapat menemukan peraturan sendiri dan AI dapat membantu menjelaskannya. Karena itu, nilai seorang advokat tidak lagi cukup hanya dengan tahu hukum. Ia harus mampu memahami konteks hukum dan menerapkannya dalam persoalan yang nyata.
Dengan kata lain, ketika AI membuat pengetahuan hukum menjadi semakin murah dan mudah diperoleh, judgment justru menjadi semakin berharga. Pada akhirnya, hukum adalah alat. Undang-undang adalah alat untuk mengatur kehidupan masyarakat dan AI juga merupakan alat yang dapat membantu manusia bekerja dengan hukum.
Baca juga: Unisma Miliki Artificial Intellegence Studio
Sebuah alat akan sangat berguna apabila digunakan oleh orang yang memahami cara menggunakannya. Sebaliknya, alat yang baik pun dapat menimbulkan persoalan apabila digunakan tanpa pertimbangan.
Begitu pula dengan AI. AI memang dapat membantu kita membaca hukum lebih cepat, memahami persoalan dengan lebih mudah, dan menyelesaikan pekerjaan hukum dengan lebih efisien. Tetapi penggunaan AI tetap membutuhkan kehati-hatian.
Tidak semua jawaban harus diterima begitu saja. Tidak semua hasil yang terlihat meyakinkan berarti benar. Dan tidak semua jawaban yang benar secara normatif berarti tepat untuk diterapkan dalam situasi tertentu.
Profesi hukum juga perlu beradaptasi. Jika selama ini advokat terbiasa mengasah kemampuan legal drafting, legal research, dan analisis hukum, maka di era AI ada satu kemampuan baru yang mulai menjadi penting, yaitu legal prompting.
Advokat perlu memahami bagaimana memberikan instruksi yang tepat kepada AI, bagaimana menyusun konteks hukum yang lengkap, serta bagaimana menguji dan memverifikasi hasil yang diberikan AI. Bukan untuk menyerahkan pekerjaan hukum kepada mesin, tetapi untuk menjadikan AI sebagai alat kerja yang dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi profesi hukum.
AI bukanlah ancaman bagi profesi hukum. Tetapi kita juga tidak boleh menganggap AI sebagai sesuatu yang akan menyelesaikan semua persoalan hukum. AI mungkin bisa tahu hukum. Tetapi menggunakan hukum dengan tepat tetap membutuhkan manusia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
*Penulis adalah Advokat dan juga Pimpinan Kantor Hukum Achieve Law
*Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com.































