Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Mencuri di Rumah Tetangga, Pemuda Asal Turen Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2024 9:07 pm
in Hukum & Kriminal
Kerap Mencuri di tetangga

Tersangka MA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Turen menangkap MA (21), pemuda yang kerap melakukan pencurian di rumah warga yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Pria asal Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini diketahui telah mengambil barang milik orang lain setidaknya sebanyak dua kali.

Barang yang dicuri oleh MA pun beragam, mulai dari blender daging, rice cooker, tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, hingga handphone.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Aksi MA diketahui usai salah seorang korban, MB melaporkan kehilangan satu unit handphone yang ada di dalam rumahnya pada 4 April 2024 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui MA mengambil handphone milik MB yang juga merupakan warga Desa Pagedangan.

barang bukti
Barang bukti handphone milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malangenc

“MA memasuki rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil ponsel tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (20/5/2024).

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Turen.

Baca Juga: 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Asal Pakis Kembali Mencuri

Usia melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap MA pada Minggu (19/5/2024). Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit ponsel milik korban yang diambil oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui pernah melakukan pencurian lainnya di sekitar lingkungan rumahnya. Dua hari setelah mencuri handphone milik MB, tersangka mencuri barang-barang dari rumah warga bernama ST yang juga tinggal di Desa Pagedangan. Barang-barang berupa alat elektronik dan tabung gas elpiji tersebut ia jual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan memanjat tembok belakang rumah untuk mengambil barang-barang tersebut,” kata Taufik.

Baca Juga: Masih Berstatus Bebas Bersyarat, Mantan Napi Malah Mencuri Lagi di Wajak

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan MA dalam kasus pencurian lainnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: mencuripencurianpencurian di malangPolres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
internet,internet satelit starlink,Indonesia - Internet Satelit Starlink Resmi Masuk Indonesia, Cek Harga Paketnya

Internet Satelit Starlink Resmi Masuk Indonesia, Cek Harga Paketnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.