Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Mencuri di Rumah Tetangga, Pemuda Asal Turen Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
May 20, 2024 9:07 pm
in Hukum & Kriminal
Kerap Mencuri di tetangga

Tersangka MA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Turen menangkap MA (21), pemuda yang kerap melakukan pencurian di rumah warga yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Pria asal Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini diketahui telah mengambil barang milik orang lain setidaknya sebanyak dua kali.

Barang yang dicuri oleh MA pun beragam, mulai dari blender daging, rice cooker, tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, hingga handphone.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Aksi MA diketahui usai salah seorang korban, MB melaporkan kehilangan satu unit handphone yang ada di dalam rumahnya pada 4 April 2024 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui MA mengambil handphone milik MB yang juga merupakan warga Desa Pagedangan.

barang bukti
Barang bukti handphone milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malangenc

“MA memasuki rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil ponsel tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (20/5/2024).

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Turen.

Baca Juga: 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Asal Pakis Kembali Mencuri

Usia melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap MA pada Minggu (19/5/2024). Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit ponsel milik korban yang diambil oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui pernah melakukan pencurian lainnya di sekitar lingkungan rumahnya. Dua hari setelah mencuri handphone milik MB, tersangka mencuri barang-barang dari rumah warga bernama ST yang juga tinggal di Desa Pagedangan. Barang-barang berupa alat elektronik dan tabung gas elpiji tersebut ia jual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan memanjat tembok belakang rumah untuk mengambil barang-barang tersebut,” kata Taufik.

Baca Juga: Masih Berstatus Bebas Bersyarat, Mantan Napi Malah Mencuri Lagi di Wajak

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan MA dalam kasus pencurian lainnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: mencuripencurianpencurian di malangPolres Malang

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Internet Satelit Starlink Resmi Masuk Indonesia, Cek Harga Paketnya

Internet Satelit Starlink Resmi Masuk Indonesia, Cek Harga Paketnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.