Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Asal Pakis Kembali Mencuri

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2023 6:31 pm
in Hukum & Kriminal
Rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka melakukan pencurian.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka melakukan pencurian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sutrisno (40), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena melakukan pencurian. Sebelumnya, Sutrisno sudah berurusan dengan pihak berwajib setidaknya sebanyak empat kali.

Kali ini, Sutrisno harus kembali mendekam di penjara karena membobol rumah warga yang sedang mudik dan mengambil uang tunai senilai Rp 300 ribu yang ada di atas lemari. Sementara sebelumnya, ia pernah terlibat kasus penganiayaan dan pencurian.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan korban, Sugiyanto (43) pada Kamis (27/4/2023) lalu.

Baca Juga: Perjuangan Petugas Damkar Padamkan Api di Malang Plaza, Terkepung Asap hingga Sesak

Korban merupakan warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang mudik ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Idulfitri 1444 H.

“Saat korban pulang dari mudik, ia mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan,” ujar Wahyu.

Saat memeriksa rumah, Sugiyanto juga mendapati plafon atap rumahnya dalam keadaan jebol. Diduga, pelaku menjebol plafon tersebut untuk masuk ke dalam rumah korban.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Di dalam rekaman tersebut, terlihat tersangka masuk ke dalam rumah dan membongkar lemari untuk mencari barang berharga.

Tersangka tidak menemukan barang berharga karena korban telah menyimpannya dengan rapi. Oleh karenanya, tersangka hanya mengambil uang Rp 300 ribu yang ada di atas lemari di dalam kamar.

“Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban lalu berupaya mencari barang berharga, karena posisi di dalam rumah gelap, pelaku hanya mendapatkan uang tunai sekitar Rp 300 ribu,” ucap Wahyu.

Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengatakan dirinya memanjat pohon lalu naik ke atap dan menjebol plafon.

Menurut Wahyu, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Keterangan tersangka masih didalami oleh penyidik. Tidak menutup kemungkinan pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Sutrisno dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari inipencurianresidivis

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Launching Bening's Clinik Malang bersama Nikita Mirzani, Thariq dan Fuji.

Launching Bening's Clinic Malang Bersama Brand Ambassador, Nikita Mirzani hingga Tariq & Fuji

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.