Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kendaraan Dinas akan Diganti Mobil Listrik, Moeldoko : Realisasi Bertahap Mulai Sekarang

Redaksi by Redaksi
Jumat, 23 Sep 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Moledoko, soal kendaraan dinas pakai mobil listrik

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat berkunjung ke Kota Batu. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id  – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebutkan penerapan penggunaan mobil listrik di Indonesia akan direalisasikan secara bertahap. Saat ini, Pemerintah RI masih terus menyiapkan berbagai ekosistem pendukung lainnya.

Pada prinsipnya, penerapan mobil listrik dirasa perlu sebagai bentuk komitmen negara mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2023 dan berujung ke emisi nol (zero emission pada 2060 mendatang. ”Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?,” kata Moeldoko saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Penggunaan mobil listrik telah tercantum pada Inpres Nomor 7 tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 dan akan direalisasikan secara bertahap untuk membangun segala kesiapan ekosistemnya.

”Mulai kesiapan industrinya, kesiapan ekosistem pendukung di lapangan lainnya seperti charging station, PLN, dan kesiapan lainnya. Penerapan mobil listrik ini butuh waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.

Moeldoko menambahkan, pemerintah RI juga telah menyiapkan skema Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik. Namun juga tidak menutup kemungkinan bisa bersumber dari APBD atau sumber lainnya jika tidak mencukupi.

”Nanti bisa diatur, apa skemanya membeli atau bisa menyewa,” imbuhnya.

Di sisi lain, untuk transisi penggunaan mobil listrik ini lagi juga akan diatur kembali oleh Kemenhub, terkait spesifikasi mobil sesuai standar, daya mobil listrik hingga skema anggaran yang akan diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

”Kalau sebelumnya berkaitan dengan CC, sekarang berkaitan dengan KWh itu akan diatur Kemenhub. Pembiayaan, yang KWh besar atau kecil, karena itu berkaitan dengan jarak tempuh dan harga, itu akan dirumuskan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

Tags: mobil listrikmoeldokostaf kepresidenan
Previous Post

Good Practiced MBKM, FEB Unisma Tingkatkan Kolaborasi dengan FEBI UIN Mataram

Next Post

Usut Tuntas Kasus Pungutan BPHTB, Kejari Kota Batu Panggil Pejabat Bapenda

Next Post
Kasus pungutan BPHTB di Kejari Kota Batu

Usut Tuntas Kasus Pungutan BPHTB, Kejari Kota Batu Panggil Pejabat Bapenda

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Warga Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Remaja Putri di Jembatan Suhat Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ach Nurholis Majid, Wisudawan Terbaik UMM Asal Pulau Terpencil Masalembu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group