BATU, Tugumalang.id – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebutkan penerapan penggunaan mobil listrik di Indonesia akan direalisasikan secara bertahap. Saat ini, Pemerintah RI masih terus menyiapkan berbagai ekosistem pendukung lainnya.
Pada prinsipnya, penerapan mobil listrik dirasa perlu sebagai bentuk komitmen negara mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2023 dan berujung ke emisi nol (zero emission pada 2060 mendatang. ”Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?,” kata Moeldoko saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Penggunaan mobil listrik telah tercantum pada Inpres Nomor 7 tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 dan akan direalisasikan secara bertahap untuk membangun segala kesiapan ekosistemnya.
”Mulai kesiapan industrinya, kesiapan ekosistem pendukung di lapangan lainnya seperti charging station, PLN, dan kesiapan lainnya. Penerapan mobil listrik ini butuh waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.
Moeldoko menambahkan, pemerintah RI juga telah menyiapkan skema Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik. Namun juga tidak menutup kemungkinan bisa bersumber dari APBD atau sumber lainnya jika tidak mencukupi.
”Nanti bisa diatur, apa skemanya membeli atau bisa menyewa,” imbuhnya.
Di sisi lain, untuk transisi penggunaan mobil listrik ini lagi juga akan diatur kembali oleh Kemenhub, terkait spesifikasi mobil sesuai standar, daya mobil listrik hingga skema anggaran yang akan diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Kalau sebelumnya berkaitan dengan CC, sekarang berkaitan dengan KWh itu akan diatur Kemenhub. Pembiayaan, yang KWh besar atau kecil, karena itu berkaitan dengan jarak tempuh dan harga, itu akan dirumuskan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko