Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Kendala Pantarlih Kabupaten Malang, Ditolak Warga hingga Dokumen Tidak Lengkap

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2023 8:09 am
in Politik
Petugas pantarlih saat melakukan pendataan di rumah warga.

Petugas pantarlih saat melakukan pendataan di rumah warga. Foto: dok. KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menghadapi sejumlah kesulitan. Di antaranya, mereka ditolak oleh warga dan tidak lengkapnya dokumen yang dimiliki oleh warga.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Malang cukup lancar. Namun, memang ada kendala-kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Kendala ada, tapi yang lancar juga banyak,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Beberapa pantarlih mengalami penolakan dari masyarakat yang tidak mau didata. Penolakan ini terjadi di Kecamatan Dau, Pakis, dan Singosari. Ketua RT atau RW pun harus turun tangan untuk menjelaskan kepada warganya bahwa proses ini cukup penting untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah dijelaskan ketua RT atau RW atau pihak lain, akhirnya (warga) bersedia. Ada juga perumahan yang menolak, itu juga dilakukan pendekatan yang sama,” kata Dika.

Namun, kendala yang paling banyak dihadapi adalah tidak adanya surat keterangan kematian atau akta kematian yang diterbitkan desa/kelurahan. Apabila tidak ada akta kematian, maka pantarlih tidak bisa mencoret nama almarhum dari daftar pemilih.

“Kalau tidak dicoret, maka (namanya) akan tetap muncul (di daftar pemilih),” kata Dika.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Kabupaten Malang meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu mengurus akta secara kolektif di desa atau kelurahan.

“Tetap dibutuhkan proaktif masyarakat. Kalau bisa mengurus sendiri lebih baik. Itu akan lebih memudahkan untuk mewadahi hak (pilih) masing-masing sesuai dengan fakta yang ada,” terang Dika.

Sebagai informasi, coklit dilakukan hingga 14 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini merupakan upaya KPU untuk mendapatkan data pemilih yang akurat untuk Pemilu 2024 mendatang.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Kabupupaten MalangpantarlihPantarlih Kabupaten MalangPemilu 2024

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Pimpinan wilayah Pegadaian XII Jawa Timur, Mulyono Rekso saat memaparkan materi manajemen usaha dan permodalan untuk UMKM dalam seminar nasional di Universitas NU Surabaya (Unusa).

Mulyono Rekso Pinwil Pegadaian XII Jatim Beri Tips Mahasiswa Unusa Menjadi Pelaku UMKM Tangguh

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.