Jumat, Agustus 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 6, 2026 6:32 pm
in News
Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Staf Khusus Menteri PPPA RI Bidang Perlindungan Anak, Zahrotun Nihayah saat memberi sambutan di kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Kabupaten Malang yang memiliki jumlah penduduk besar didorong memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak.

Staff Khusus Menteri PPPA RI Bidang Perlindungan Anak, Zahrotun Nihayah mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.

READ ALSO

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang

Hasil survei tersebut menunjukkan satu dari dua anak usia 12–17 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Bahkan 34,5 persen anak mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Layani 3.681 Wajib Pajak dengan BMW

“Separuh di antaranya pernah mengalami kekerasan,” kata Zahrotun saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026).

Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak
Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat terdapat 21.352 kasus kekerasan dengan 23.070 korban di Indonesia. Menurut Zahrotun, jumlah korban lebih banyak dibanding jumlah kasus karena satu kasus dapat melibatkan lebih dari satu korban.

Ia menyebut kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Sementara rumah tangga justru menjadi lokasi dengan angka kejadian tertinggi.

“Ini mengingatkan kita bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari luar, tetapi justru datang dari tempat yang seharusnya menjadi pelindung, yaitu rumah,” katanya.

Di Jawa Timur sendiri, tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Menurut Zahrotun, angka tersebut menjadi pengingat bagi daerah berpenduduk besar seperti Kabupaten Malang untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan.

Baca Juga: Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Kabupaten Malang Genjot Realisasi PBB

Selain itu, ia mengungkapkan sekitar 5,5 juta anak Indonesia mengalami kecanduan pornografi berdasarkan data periode 2024–2026. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Kementerian PPPA menggalakkan tiga program prioritas, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan pemanfaatan Call Center SAPA 129, serta Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.

Terpisah, Bupati Malang, Sanusi mengatakan perlu adanya tindakan secara kolaboratif untuk mencegah kasus kekerasan seksual, serta kekerasan perempuan dan anak. Pencegahan bisa dimulai dari pendidikan, baik di bawah Kementerian Agama maupun Kemendikdasmen.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Malang akan memperluas sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kepolisian, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kejaksaan.

“Melalui sosialisasi yang melibatkan semua unsur, diberikan pemahaman bahwa kekerasan seksual terhadap anak atau kepada siapa pun merupakan pelanggaran undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana,” kata Sanusi.

Sanusi juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Malang tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial, termasuk Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transfender (LGBT).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membahas kemungkinan penyusunan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Malang.

“Kami tidak mentoleransi kegiatan penyimpangan sosial dalam bentuk apa pun, termasuk LGBT. Kami larang di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Malang juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Malang untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak. Satgas tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Tugasnya meliputi pemberian perlindungan, sosialisasi, pendampingan, hingga layanan konseling bagi korban pelecehan seksual maupun perundungan terhadap anak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati Malangkekerasan anakkekerasan seksual anakKementerian PPPAPemberdayaan Perempuanperlindungan anakSanusi

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu
News

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

Kamis, 6 Agu 2026
Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang
News

Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang

Kamis, 6 Agu 2026
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal
News

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Kamis, 6 Agu 2026
Kolaborasi Lintas Sektor Kota Batu Merawat Ekosistem Olahraga Lewat Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya
News

Kolaborasi Lintas Sektor Kota Batu Merawat Ekosistem Olahraga Lewat Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya

Kamis, 6 Agu 2026
Gubernur Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Motor Ojol di HUT Ke-81 RI
News

Gubernur Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Motor Ojol di HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agu 2026
Islam Turunnya ke Hati, TV Tempo Ulas Bisakah AI Memahami Agama Secara Utuh?
News

Islam Turunnya ke Hati, TV Tempo Ulas Bisakah AI Memahami Agama Secara Utuh?

Kamis, 6 Agu 2026
Next Post
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.