Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 6, 2026 6:32 pm
in News
Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Staf Khusus Menteri PPPA RI Bidang Perlindungan Anak, Zahrotun Nihayah saat memberi sambutan di kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Kabupaten Malang yang memiliki jumlah penduduk besar didorong memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak.

Staff Khusus Menteri PPPA RI Bidang Perlindungan Anak, Zahrotun Nihayah mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.

READ ALSO

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety

Hasil survei tersebut menunjukkan satu dari dua anak usia 12–17 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Bahkan 34,5 persen anak mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Layani 3.681 Wajib Pajak dengan BMW

“Separuh di antaranya pernah mengalami kekerasan,” kata Zahrotun saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026).

Kementerian PPPA Soroti Tingginya Kekerasan Anak, Pemkab Malang Bentuk Satgas Perlindungan Anak
Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Sosial di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat terdapat 21.352 kasus kekerasan dengan 23.070 korban di Indonesia. Menurut Zahrotun, jumlah korban lebih banyak dibanding jumlah kasus karena satu kasus dapat melibatkan lebih dari satu korban.

Ia menyebut kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Sementara rumah tangga justru menjadi lokasi dengan angka kejadian tertinggi.

“Ini mengingatkan kita bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari luar, tetapi justru datang dari tempat yang seharusnya menjadi pelindung, yaitu rumah,” katanya.

Di Jawa Timur sendiri, tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Menurut Zahrotun, angka tersebut menjadi pengingat bagi daerah berpenduduk besar seperti Kabupaten Malang untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan.

Baca Juga: Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Kabupaten Malang Genjot Realisasi PBB

Selain itu, ia mengungkapkan sekitar 5,5 juta anak Indonesia mengalami kecanduan pornografi berdasarkan data periode 2024–2026. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Kementerian PPPA menggalakkan tiga program prioritas, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan pemanfaatan Call Center SAPA 129, serta Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.

Terpisah, Bupati Malang, Sanusi mengatakan perlu adanya tindakan secara kolaboratif untuk mencegah kasus kekerasan seksual, serta kekerasan perempuan dan anak. Pencegahan bisa dimulai dari pendidikan, baik di bawah Kementerian Agama maupun Kemendikdasmen.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Malang akan memperluas sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kepolisian, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kejaksaan.

“Melalui sosialisasi yang melibatkan semua unsur, diberikan pemahaman bahwa kekerasan seksual terhadap anak atau kepada siapa pun merupakan pelanggaran undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana,” kata Sanusi.

Sanusi juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Malang tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial, termasuk Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transfender (LGBT).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membahas kemungkinan penyusunan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Malang.

“Kami tidak mentoleransi kegiatan penyimpangan sosial dalam bentuk apa pun, termasuk LGBT. Kami larang di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Malang juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Malang untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak. Satgas tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Tugasnya meliputi pemberian perlindungan, sosialisasi, pendampingan, hingga layanan konseling bagi korban pelecehan seksual maupun perundungan terhadap anak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati Malangkekerasan anakkekerasan seksual anakKementerian PPPAPemberdayaan Perempuanperlindungan anakSanusi

Related Posts

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026
News

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026

Minggu, 20 Sep 2026
Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety
News

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety

Minggu, 20 Sep 2026
Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi
News

Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi

Minggu, 20 Sep 2026
Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok
News

Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok

Sabtu, 19 Sep 2026
Damkar Kota Malang Terima Laporan Unik, Jemuran Terbang hingga Kitchen Set Miring
News

Damkar Kota Malang Terima Laporan Unik, Jemuran Terbang hingga Kitchen Set Miring

Jumat, 18 Sep 2026
14 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Malang dalam Sepekan
News

14 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Malang dalam Sepekan

Jumat, 18 Sep 2026
Next Post
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.