Malang, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera memperbaiki sejumlah kerusakan di Stadion Kanjuruhan. Permintaan itu disampaikan karena status stadion masih menjadi kewenangan Kementerian PU dan belum diserahterimakan secara fisik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, Pemkab Malang telah mengirim surat kepada Kementerian PU pada 29 Mei 2026 untuk meminta perbaikan kerusakan di Stadion Kanjuruhan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sejak Mei kami sudah melaporkan,” kata Zulham.
Saat melakukan sidak pada Jumat (31/7/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menemukan sejumlah kerusakan di Stadion Kanjuruhan. Kerusakan paling banyak terjadi pada lapisan waterproofing tribun penonton yang bocor di hampir seluruh area.
Baca juga: Sidak Stadion Kanjuruhan, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Temukan Puluhan Kerusakan
Akibatnya, air hujan merembes ke lantai satu, merusak plafon, menimbulkan genangan air hingga sekitar 30 sentimeter di tribun, serta memicu tumbuhnya jamur di berbagai area. Meski begitu, Stadion Kanjuruhan masih dinyatakan aman digunakan dan tidak berisiko ambruk.
Zulham menjelaskan, status Stadion Kanjuruhan saat ini baru sebatas Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) yang ditandatangani pada Maret 2026. Dengan status tersebut, Pemkab Malang hanya diperbolehkan mengelola stadion untuk penyelenggaraan kegiatan.
Namun, Pemkab Malang tidak diperbolehkan melakukan renovasi, perubahan, maupun pembangunan fisik karena aset tersebut masih menjadi tanggung jawab Kementerian PU.
“Pemkab Malang boleh menggunakan stadion, tapi tidak boleh melakukan renovasi, mengubah apa pun, atau membangun apa pun,” kata Zulham.
Ia menambahkan, Pemkab Malang juga belum bersedia menerima serah terima fisik bangunan apabila kondisinya masih rusak. Sebab, estimasi biaya perbaikannya mencapai Rp4 miliar hingga Rp6 miliar.
“Kami ingin bangunannya fit dan utuh dulu dari pusat, baru setelah itu Pemkab siap menerima dan menganggarkan biaya perawatan rutin,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























