Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kembali Ungkap Jaringan Judi Online, Polisi Tangkap Penjual Chip di Wonosari

Redaksi by Redaksi
November 6, 2024 4:50 pm
in Hukum & Kriminal
Judi Online

Tersangka HM (37) usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang kembali mengungkap jaringan judi online di Kabupaten Malang. Belum lama ini, Polres Malang telah menangkap pengepul yang beroperasi Kecamatan Lawang. Beberapa hari kemudian, mereka menangkap penjual chip yang beroperasi di Kecamatan Wonosari.

Pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 23.00, Unit Reskrim Polsek Wonosari menangkap HM (37), warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang diduga terlibat dalam peredaran chip koin untuk permainan judi online.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Tersangka diduga kuat terlibat dalam praktik penjualan chip game Higgs Domino Island, yang digunakan sebagai sarana untuk perjudian online,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Asyik Main Judi Online, 2 Warga di Kota Malang Diringkus Polisi

Saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, buku tabungan, ponsel yang digunakan untuk transaksi jual beli, serta uang tunai sebesar Rp1,7 juta. Polisi juga menyita akun yang berisi transaksi jual beli chip di aplikasi komunikasi.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi saat menangkap tersangka. Foto: Polres Malang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan praktik ini selama lima bulan. Dalam sehari, ia bisa menjual 20-30 miliar chip per hari. Setiap 1 miliar chip dijual dengan harga Rp7 ribu. Dari praktik ini, ia meraup keuntungan sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

“Dalam sebulan ia bisa mendapatkan omzet jutaan Rupiah. Ini cukup besar mengingatk transaksi dilakukan secara rutin,” kata Dadang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Lawang, Omzet Capai Jutaan Rupiah per Bulan

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Wonosari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: chip judi onlinejudi onlinejudi online wonosaripenjual chip judi online

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Lomba mewarnai

H-4 Lomba Mewarnai Memperingati Hari Pahlawan Lippo Plaza Batu Bersama Tugu Media Group, Segera Daftar!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.