MALANG – Autopsi 2 jenazah korban tragedi Kanjuruhan dibatalkan. Pembatalan ini atas permintaan keluarga korban yang sebelumnya justru meminta autopsi dilakukan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima laporan bahwa keluarga korban tersebut mendapat intimidasi dari pihak kepolisian bahkan aparatur sipil setempat.
“Polisi secara sistematik dan persuasif mengintimidasi keluarga korban sampai dia membatalkan rencana autopsi atas jenazah kedua anaknya yang telah meninggal,” kata Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, Selasa (18/10/2022) malam.
Meski tak melakukan kekerasan, keluarga korban merasa tidak tenang atas kehadiran sejumlah aparat kepolisian yang mendatangi keluarga besar korban. Keluarga korban yang awalnya mengajukan permintaan autopsi akhirnya membatalkan niat itu.
“Memang tidak ada ancaman kekerasan, tapi kehadiran polisi seragam lengkap, bersenjata pula, datang ke rumah orang, tentu bisa memberikan dampak signifikan bagi psikologisnya,” ungkapnya.
“Setiap hari ada polisi nongkrong di rumahnya. Bukan hanya personel level bintara, tapi juga perwira. Ada yang mengaku dari Polres, Polda hingga Mabes Polri,” bebernya.
Andy menyayangkan tindakan kepolisian tersebut. Terlebih, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) tampaknya juga tak melakukan pendampingan pada keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Saya melihat LPSK tidak sigap, keluarga korban ini merasa sangat terancam posisinya akibat intensitas tinggi kedatangan aparat kepolisian bahkan bersama aparat sipil setempat,” ungkapnya.
“Bahkan keluarga korban ini didikte untuk membuat surat pernyataan yang berisi membatalkan permintaan autopsi itu,” imbuhnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A