MALANG – Keluarga besar korban membatalkan permintaan autopsi kepada jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Dugaan ada intimidasi dari polisi mencuat. Namun Polda Jawa Timur membantah adanya intimidasi tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, mengatakan bahwa pelaksanaan autopsi harus disertai persetujuan keluarga korban. Sementara menurutnya, keluarga korban tak menghendaki autopsi itu.
“Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Informasi yang kami peroleh hingga saat ini keluarga korban sementara belum menghendaki untuk autopsi,” ucapnya di RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).
Disinggung soal dugaan adanya pihak kepolisian melakukan intimidasi kepada keluarga besar korban untuk membatalkan permintaan autopsi tersebut, Toni membantah hal itu.
“Tidak benar, tidak benar, sekali lagi tidak benar. Silahkan dikonfirmasi itu ke pihak yang bersangkutan. Jadi semua sudah diketahui publik, untuk informasi itu silahkan dikonfirmasi dulu,” ucapnya lalu meninggalkan wartawan.
Sementara sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendapat laporan dari keluarga korban bahwa pembatalan permintaan autopsi 2 jenazah itu karena terintimidasi oleh aparat kepolisian.
“Bahkan keluarga korban ini didikte untuk membuat surat pernyataan yang berisi membatalkan permintaan autopsi itu,” kata Sekjen KontraS, Andy Irfan.
Dia mengatakan, aparat kepolisian yang mengaku dari Polres, Polda hingga Mabes Polri berdatangan silih berganti di kediaman orang tua jenazah dalam beberapa hari hingga keluarga merasa tidak tenang dan akhirnya permintaan autopsi itu dibatalkan.
“Memang tidak ada ancaman kekerasan, tapi kehadiran polisi seragam lengkap, bersenjata pula, datang ke rumah orang tuanya, tentu bisa memberikan dampak signifikan bagi psikologisnya,” ungkapnya.
“Setiap hari ada polisi nongkrong di rumahnya. Bukan hanya personel level bintara, tapi juga perwira. Ada yang mengaku dari Polres, Polda hingga Mabes Polri,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A