Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Kanjuruhan Gandeng Komnas HAM hingga Ombudsman untuk Perjuangkan Keadilan

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2023 9:10 am
in Hukum & Kriminal
Koordinator LHB Pos Malang, Daniel Alexander Siagian (kiri) bersama salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Koordinator LHB Pos Malang, Daniel Alexander Siagian (kiri) bersama salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setahun setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan, keluarga korban masih berjuang mencari keadilan. Untuk itu, mereka menggandeng sejumlah pihak seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.

Mereka juga telah meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan laporan polisi model B yang sebelumnya mereka serahkan ke Polres Malang. Sejumlah perwakilan keluarga korban berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Kami bersama keluarga korban mengajukan beberapa upaya hukum. Salah satunya tindak lanjut di Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat,” ujar Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian usai peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Minggu (1/10/2023).

Menurut Daniel, pihaknya melakukan koordinasi dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti dua hal, yaitu pendapat hukum (legal opinion) tentang pelanggaran HAM berat Tragedi Kanjuruhan dan riset gas air mata untuk melihat potensi dugaan pelanggaran HAM berat.

“Yang perlu kita pahami, gas air mata merupakan senjata kimia yang sebenarnya dilarang penggunaannya,” kata Daniel.

Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAI mengingat banyak korban Tragedi Kanjuruhan yang masih berusia anak-anak. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dengan LPSK karena keluarga korban harus dilindungi selama menempuh proses hukum. Selain itu, koordinasi ini dilakukan untuk permohonan restitusi karena lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan telah menempuh tahap kasasi.

Terakhir, Daniel menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran administrasi pelayanan publik. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hambatan proses hukum yang dihadapi keluarga korban saat berada di Bareskrim Polri.

“Salah satunya dari pihak Kanit Pidum enggan mengeluarkan Surat Tanda Peneriman Laporan terhadap pelapor,” kata Daniel.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Keluarga Korban KanjuruhanKorban Kanjuruhan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
stadion kanjuruhan

Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Kebakaran Saat Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.