Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kekurangan Surat Suara di Kabupaten Malang Juga Terjadi di Pemilu 2019

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2024 11:32 am
in News
surat suara

Ilustrasi surat suara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pada pelaksanaan Pemilu 2024, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang melaporkan adanya kekurangan surat suara. Ternyata, kekurangan suara juga terjadi di Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, salah satu TPS di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang melaporkan sebanyak 60 pemilih tidak mendapatakan surat suara untuk DPR RI. Akhirnya, mereka melakukan pemungutan suara lanjutan khusus untuk DPR RI.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

“Ada pemungutan suara lanjutan hanya untuk 60 orang tersebut. Mereka hanya memilih DPR RI,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: TPS di Kota Malang Kekurangan Ratusan Surat Suara, Proses Pencoblosan Sempat Dihentikan

Jumlah kekurangan surat suara di Pemilu 2019 ini masih lebih rendah dibandingkan kekurangan di Pemilu 2024. Di Pemilu 2024, kekurangan surat suara mencapai ratusan lembar.

Satu TPS di Kecamatan Pagak melaporkan kekurangan 267 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian beberapa TPS lainnya mengalami kekurangan satu, dua, hingga lima surat suara.

Hazairin menduga kekurangan surat suara ini karena kesalahan hitung dan distribusi. Pasalnya, ada sejumlah TPS yang mengalami kelebihan surat suara. Bahkan, ada TPS di Kecamatan Pagak yang kelebihan 101 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Kayak di Pagak dia kekurangan 267, tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101. Terus diambilkan,” kata Hazairin.

Baca Juga: Sejumlah TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

Permasalahan lain yang sempat terjadi di Pemilu 2019 adalah kesalahan penulisaan saat penghitungan suara. Hal ini menyebabkan Bawaslu Kabupaten Malang harus menghitung ulang semua suara di Kecamatan Pagak. Untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang sama, saat ini penghitungan dan pergeseran pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangkekurangan surat suaraKPU Kabupaten MalangSurat SuaraSurat Suara Pemilu 2024

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
QUick Count

Perbedaan Real Count dan Quick Count, Berikut Jadwal KPU Terkait Penetapan Hasil Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.