Tugumalang.id – Cara unik dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dalam melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Seperti dilakukan pada Rabu (1/12/2021) malam, Kejari Kota Batu melakukan penyuluhan hukum dengan kemasan Sarasehan Budaya ‘Tembang Macapat’.
Dalam penyuluhan itu, Kejari Batu menggandeng komunitas pegiat budaya tembang macapat. Kajari Kota Batu, Supriyanto bahkan menyempatkan diri ikut belajar nembang macapat. Saat itu, Supriyanto mencoba menembang Dhandang Gula dan tembang Pangkur.
Supriyanto dalam kesempatan tersebut ikut menyisipkan beberapa pesan untuk selalu mentaati hukum dan menghindari perilaku yang melanggar hukum. ”Ini adalah wujud suluh hukum kami ke masyarakat,” terang dia, pada Kamis (2/12/2021).
Supriyanto berpesan kepada para penggiat tembang ‘macapat’ tersebut untuk terus kreatif demi melestarikan budaya tembang macapat di Kota Batu. Begitu juga budaya-budaya lainnya.
”Saya harap kita semua dapat ‘nguri-uri’ budaya yang sangat adi luhung dan penuh “pitutur” dan tuntutan, untuk mendukung program Pemerintah Kota Batu sebagai Kota Wisata Budaya,” harap dia.
Dalam kegiatan tersebut juga disepakati dibentuk kegiatan rutin Sarasehan Budaya dan dibentuk kelembagaan dan kepengurusan Paguyupan Macapat Kota Batu.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti