Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tanggapi Keberatan Eks Kadinkes, Pj Sekda Kabupaten Malang: Apa yang Kami Putuskan Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2024 7:11 pm
in News
Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menanggapi surat keberatan yang dilayangkan Eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo.

Keberatan tersebut diajukan atas penonaktifkan Wiyanto sebagai Kadinkes Kabupaten Malang per 1 Mei 2024 lalu.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Menurut Nurman, keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Meski demikian, ia mengatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Wiyanto memiliki hak untuk mengajukan keberatan.

Baca Juga: Segini Jumlah Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu, Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji

“Itu haknya setiap ASN. Silakan saja. Tapi kami berpendapat bahwa apa yang sudah dilakukan dan diputuskan oleh pimpinan itu sudah melalui prosedur dan kondisi riil,” kata Nurman saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (4/6/2024).

Nurman menjelaskan bahwa dalam menjatuhi hukuman disiplin, pihaknya telah melalui berbagai proses, seperti berita acara pemeriksaan (BAP) dan seterusnya.

“Kalau materinya silakan (tanya) lebih detail ke Inspektorat Kabupaten Malang,” ujar Nurman.

Baca Juga: Segini Jumlah Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu, Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji

Ia juga memastikan pihaknya akan menjawab keberatan yang diajukan Wiyanto dan saat ini tengah menyusun jawaban tersebut. Isi tanggapannya bisa berupa bantahan atau meluruskan poin-poin yang ada di surat keberatan.

“Dia ada poin-poin apa, nanti kami pelajari. Poin-poin itu kami bantah atau kami luruskan. Poin-poin mana yang tidak benar akan kami sampaikan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wiyanto melayangkan keberatan atas penonaktifan dirinya sebagai Kadinskes Kabupaten Malang imbas carut marut kepesertaaan BPJS Kesehatan yang terjadi pada tahun 2023.

Dasar hukum pengajuan keberatan ini adalah Pasal 75 dan 77 Undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2024 tentang Administrasi Pemerintahan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: KadinkesKadinkes Kabupaten MalangSekda Kabupaten Malang

Related Posts

Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Pelaksanaan rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malang Tahun 2023. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

DPRD Kabupaten Malang Soroti Rendahnya Capaian Pendapatan Asli Daerah di Tahun 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.