Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Segera Masuk Pengadilan

Redaksi by Redaksi
September 9, 2021 6:47 pm
in Hukum & Kriminal, News
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Foto/dok Tugu Malang.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Foto/dok Tugu Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Komnas Perlindungan Anak terus mendesak agar pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra segera diadili. Dia sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya sendiri sejak 6 Agustus 2021 lalu.

Bahkan, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait sampai kembali mendatangi Polres Batu dan Kejari untuk mengkonfrontir kasus ini. Terbaru, Arist bilang kalau kasus ini sudah memasuki persidangan.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

”Informasi dari Polda Jatim kemarin, berkas JEP (tersangka, red) sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap dia usai berkoordinasi dengan Polres Batu dan Kejari Kota Batu, Kamis (9/9/2021).

Hasil koordinasi pihaknya didapatkan bahwa nanti proses persidangan tersangka akan dilakukan di Kejari Kota Malang. Hal ini dikarenakan di Kota Batu sendiri masih belum ada Kejari.

”Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang, karena nanti penuntutannya di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Malang,” bebernya.

Arist menambahkan, proses pelimpahan berkas perkara tersangka di Kejari Malang bisa dilakukan pada pekan depan. Sejauh ini, pihak Polres Batu sedang dalam tahap pelengkapan berkas.

”Tapi, kalau hasil koordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berkasnya sudah lengkap. Nanti sudah ada penuntutan,” jelas dia.

Selain itu, lanjut Arist, dalam perkara kejahatan seksual ini tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka tambahan. Arist mengatakan, kemungkinan tersangka baru mencapai 4 orang.

”Sejauh ini, ada 4 orang saksi. Nanti kalau memang P21, bisa jadi ada dinaikkan jadi tersangka. Siapa saja? Mereka adalah pengelola sekolah, pengurus yayasan, pengelola kampung kids dan pengelola asrama,” paparnya.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar perkara dengan menunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Tags: kota batumalangPengadilanSMA SPI

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
36 Wartawan Jalani Hari Pertama UKW Tugu Media Group x Solopos Institute

36 Wartawan Jalani Hari Pertama UKW Tugu Media Group x Solopos Institute

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.