MALANG – Pemerintah Pusat mulai melakukan pelonggaran aturan untuk perjalanan domestik. Keputusan ini disambut baik Bupati Malang, Sanusi.
“kami sambut gembira karena ini adalah indikasi pandemi akan selesai dan akan jadi endemi. Maka kami harus bersiap-siap bangkit,” ujarnya saat ditemui, Senin (14/3/2022).
Ia juga mengatakan bahwa banyak negara yang sudah melakukan pelonggaran protokol kesehatan. “Di luar negeri, jaga jarak sudah nggak ada lagi. Seperti di Arab Saudi itu sudah nggak ada jaga jarak,” tuturnya.
Di Kabupaten Malang sendiri angka kasus COVID-19 mengalami penurunan dari yang sebelumnya mencapai 2.700 kasus aktif, kini menjadi 517 kasus.
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kabupaten Malang yang di-update Minggu (13/3/2022) malam, penambahan kasus baru setiap harinya juga mengalami penurunan.
Setelah sebelumnya mencapai angka ratusan kasus baru per hari, di tanggal 10 Maret 2022, kasus baru menurun ke angka 88 dan pada 13 Maret 2022, hanya ada 16 kasus baru.
Tren angka kesembuhan tiap harinya juga semakin menurun seiring dengan berkurangnya jumlah pasien.
Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan saat ini berada di angka 27% untuk isolasi dan 23% untuk ICU.
Sanusi berharap penurunan kasus COVID-19 dan pelonggaran aturan bisa memperlancar program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk membangkitkan ekonomi rakyat.
“Di Kabupaten Malang, pada tahun 2022 akan menjalankan green economy, yaitu meningkatkan seluruh produk-produk pertanian, perikanan, dan peternakan sehingga nanti Kabupaten Malang menjadi lumbung ketahanan pangan,” kata Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id