Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karyawan Diduga Bakar Gudang Rokok di Kota Malang, Berdasar Rekaman CCTV

Redaksi by Redaksi
April 28, 2026 4:00 pm
in Hukum & Kriminal
Gudang rokok di Kota Malang yang dilanda kebakaran hebat. (Foto/M Sholeh)

Gudang rokok di Kota Malang yang dilanda kebakaran hebat. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kebakaran hebat melanda gudang rokok Suket Teki di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang pada Jumat (24/4/2026) sore.

Terbaru, rekaman CCTV yang diterima polisi mengungkap dugaan kebakaran gudang itu dipicu ulah oknum karyawan sendiri.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin membenarkan bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga kuat mengarah pada ulah karyawan. Hal ini berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV di TKP.

“Betul (diduga dibakar karyawan). Ini dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang kami dapat,” kata Lukman, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: 2 Warga Kabupaten Malang Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Pemulangan Jenazah Tunggu KJRI

Dikatakan, pemilik gudang rokok tersebut telah melaporkan kejanggalan yang terjadi dalam insiden kebakaran hebat itu. Rekaman CCTV memperkuat bukti penyebab kebakaran tersebut.

Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, terduga pelaku pembakaran telah ditemukan. Menurutnya, 2 karyawan gudang rokok itu telah diamankan petugas. Mereka yakni MAS (26) warga Bali dan AFR (27) warga Kota Malang.

“Ada dua orang karyawan yang kami amankan, keduanya karyawan pabrik rokok tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: PMI Asal Ngajum Korban Kebakaran di Hong Kong Sedianya Pulang pada Maret 2026

Dari pengakuan karyawan itu, Lukman menyebut bahwa aksi pembakaran gudang dilakukan untuk menutupi kejahatan sebelumnya, yakni dugaan penggelapan barang.

“Motifnya, pelaku ini bersama teman temannya 4 orang melakukan penggelapan barang di gudang. Barang yang digelapkan adalah filter rokok,” ungkapnya.

“Jadi untuk menutupi kejahatannya, pelaku sengaja membakar agar jumlah barang yang berkurang tidak ketahuan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: gudang rokokkaryawankebakarankota malangrokokrokok Suket Teki

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menginstruksikan jajaran perketat izin dan operasional daycare. (Foto/M Sholeh)

Viral Daycare di Yogyakarta Ikat Balita, Wali Kota Malang Instruksikan Perketat Pengawasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.