MALANG – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2021 yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang pada 22 Maret 2021 sampai 02 April 2021 ternyata didominasi oleh kejahatan premanisme.
Premanisme yang dimaksud Kapolres Malang sendiri ada 2 macam, yang pertama adalah premanisme yang melakukan kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Untuk premanisme ini kita bagi kedalam 2 jenis, pertama premanisme kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor yang mrnjadi prioritas sehingga semua jajaran turun untuk melakukan pengungkapan,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat pers conference di Mapolres Malang pada Kamis (08/04/2021).
Premanisme kedua adalah orang-orang yang melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti balap liar.
“Yang kedua adalah premanisme yang membuat kerusuhan atau melakukan kegiatan yang mengganggu di jam-jam malam hari seperti balap liar,” ungkapnya.
Hendri mengatakan jika para preman inilah yang selalu menganggu keamanan dan kenyamanan di masyarakat Kabupaten Malang.
“Kami juga bisa melakukan pengaman dengan barang bukti berupa miras, batang kayu, rokok, motor, handphone dan lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Malang melakukan rilis Operasi Pekat 2021 dan berhasil mengungkap 1.896 kasus.
Kasus-kasus yang diungkapkan oleh jajaran Polres Malang sendiri bervariasi mulai dari kejahatan jalanan sampai penyakit masyarakat.
“Kasus-kasus tersebut terdiri dari kasus judi, premanisme, curas, curat, curanmor, pornografi, prostitusi, kemudian ditambah penemuan miras dan narkoba. Iyu semua kita lakukan penindakan kurang lebih selama 2 minggu ini,” bebernya.
Jumlah tersangka yang diamankan juga tak tanggung-tanggung, total ada 947 orang diciduk selama gelaran Operasi Pekat 2021.
“Kita juga mengamankan kurang lebihnya 947 tersangka dengan rincian 199 tersangka kita lanjutkan ke proses penyidikan kemudian 357 tersangka Kita kenakan proses pidana ringan dan sisanya sekitar 391 orang kita lakukan proses pembinaan,” pungkasnya. (rizal/noe)