MALANG, Tugumalang – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Malang akan segera membuka program studi (Prodi) baru, yakn Prodi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA).
Hal itu ditandai dengan acara tasyakuran dan santunan anak yatim dan dhuafa sebagai bentuk rasa syukur di Ruang Sebaguna lantai 3 Gedung Al Biruni, Kampus 3 FKIK UIN Malang, Selasa (8/11/2022).
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri Rektor UIN Malang Prof Dr HM Zainuddin MA beserta jajaran. Kemudian, Ketua Senat Universitas, para Dekan di UIN Malang, perwakilan ikatan orangtua mahasiswa, serta segenap civitas akademik FKIK UIN Malang.
“Setelah meluluskan para dokter, kemudian nanti para apoteker. Semoga para dokter dan apoteker lulusan UIN Malang ini kelak akan menjadi para nakes yang amanah, professional dan berakhlak karim,” pesan Prof Zainuddin.
Senada, Ketua Senat Universitas, Prof Dr H A Muhtadi Ridwan MAg, turut menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan FKIK UIN Malang sejauh ini.
Terlebih, meski baru 6 tahun berdiri, FKIK UIN Malang mampu menorehkan banyak prestasi. Mulai dari peningkatan akreditasi Prodi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter hingga Pendirian Prodi Pendidikan Profesi Apoteker ini.
“Saya berpesan, agar civitas FKIK sekalian tetap memiliki jiwa ‘perintis’, yang senantiasa bersemangat dalam berjuang bagi kemajuan institusi”, imbuh Prof Muhtadi
Sementara itu, Wakil Dekan 1 bidang Akademik FKIK UIN Malang , Prof Dr Apt Roihatul Mutiah SF MKes memaparkan, bahwa perjalanan pendirian Prodi PSPPA ini tergolong cukup panjang dan penuh perjuangan. Terhitung, sejak 31 Agustus 2018 dibentuk tim penyusun borang dalam rangka pengusulan pendirian program studi baru.
“Sejak 28 Desember 2019, sebetulnya Prodi Farmasi UIN Malang telah berhasil memperoleh rekomendasi Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) melalui proses pengajuan dan visitasi yang panjang,” kata dia.
Berbekal surat rekomendasi tersebut, lanjut Roihatul Mutiah, UIN Malang kemudian mengajukan pendirian program studi ke Kemenristek RI di tahun yang sama.
Namun, selama periode 2019 akhir tersebut hingga satu tahun kemudian, izin bagi pembukaan prodi tak kunjung diperoleh.
Upaya demi upaya selama 2 tahun terus dilakukan, mulai dari berkirim surat, audiensi, hingga visitasi dilakukan demi diberikannya izin pembukaan Prodi.
“Alhamdulillahirabbil alamin, akhirnya pada 14 Oktober 2022 status di Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) telah berubah menjadi ‘direkomendasikan’,” tukasnya.
Hal ini, disusul dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek No. 778/E/O/2022 tanggal 24 Oktober 2022 yang sekaligus menandai izin berdirinya Prodi Profesi Apoteker di UIN Malang.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko