Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Menanti Keadilan Usai Diduga Dianiaya Oknum Pengacara

Redaksi by Redaksi
April 19, 2025 10:28 pm
in Hukum & Kriminal
Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya menanti keadilan usai diduga mengalami penganiayaan oknum pengacara. (Foto/M Sholeh)

Kakek di Kota Malang, Otje Suandito didampingi kuasa hukumnya menanti keadilan usai diduga mengalami penganiayaan oknum pengacara. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang kakek bernama Otje Suandito (76) diduga mengalami penganiayaan hingga menimbulkan luka serius oleh oknum pengacara inisial VA pada November 2024 lalu. Kini, kakek pemilik bengkel di Kota Malang itu menanti keadilan.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 17 November 2024 lalu. Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah menetapkan oknum pengacara itu sebagai tersangka.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kuasa hukum korban, Wildan Arif mengatakan, VA telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2025. Yang bersangkutan disebut sempat tak memenuhi beberapa panggilan pemeriksaan polisi hingga dijemput paksa.

Baca Juga: Polisi Buru 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Wajak

“Pekan lalu saya mendapat informasi bahwa VA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia tak memenuhi panggilan polisi lalu dijemput paksa, tapi tak dilanjutkan penahanannya,” kata Wildan, Sabtu (19/4/2025).

Foto bekas luka luka kakek di Kota Malang, Otje Suandito usai diduga mengalami penganiayaan oknum pengacara. (Foto/M Sholeh)
Foto bekas luka luka kakek di Kota Malang, Otje Suandito usai diduga mengalami penganiayaan oknum pengacara. (Foto/M Sholeh)

Dia menyayangkan yang bersangkutan tak ditahan meski beberapa kali tak memenuhi panggilan polisi. Dia khawatir kasus ini akan berjalan lamban.

“Kami sangat menyayangkan kenapa tak ditahan hingga saat ini. Harusnya kalau dari awal VA tak kooperatif, ini menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga: Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Mengigau Ketakutan 5 Kali saat Tidur Usai Jadi Korban Penganiayaan Suster

Sementara itu, Otje Suandito sebagai korban mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan itu bermula saat dirinya terlibat cekcok dengan oknum pengacara inisial VA pada 14 November 2024 lalu.

Suandito kemudian mengusir VA dari rumahnya yakni di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Namun yang bersangkutan justru meluapkan amarah.

Dia menyebut, VA menggigit lengan tangan kanan dan lengan kirinya. Bahkan menendangnya saat mau kabur hingga kepala terluka parah akibat terbentur dan tak sadarkan diri.

“Saat menjalani perawatan, lengan kiri saya sampai dilakukan 9 jahitan. Lalu kepala saya ada 19 jahitan,” kata Suandito.

Menurutnya, dokter sempat menyampaikan bahwa luka di kepalanya hampir mengenai batang otak. “Jadi kurang 3 mm kena batang otak. Itu sangat bahaya. Kalau sekarang sudah sembuh,” ujarnya.

Dia berharap keadilan bisa ditegakkan setegak-tegaknya. Dia juga mengaku kecewa lantaran yang bersangkutan informasinya belum ditahan.

“Harapan saya segera P21 supaya keadilan terjadi. Ini bukan penganiayaan ringan, tapi sudah fatal. Tapi dia masih bebas, semoga keadilan bisa ditegakkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menyampaikan bahwa VA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan tersebut.

“Sekarang prosesnya, berkas berkas sudah lengkap. Tinggal nanti rencana Senin tahap 1, penyerahan berkas ke kejaksaan,” jelasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangkakek di Malangpengacarapenganiayaan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin menandatangi kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2025. (Foto/dok.)

LKPH UMM Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.