Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Mengigau Ketakutan 5 Kali saat Tidur Usai Jadi Korban Penganiayaan Suster

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 7:57 pm
in Hukum & Kriminal
Aghnia Punjabi, selebgram sekaligus pengusaha di Kota Malang mengungkap anaknya yang kerap mengigau ketakutan usai jadi korban penganiayaan suster. (Foto/M Sholeh)

Aghnia Punjabi, selebgram sekaligus pengusaha di Kota Malang mengungkap anaknya yang kerap mengigau ketakutan usai jadi korban penganiayaan suster. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selebgram sekaligus pengusaha di Kota Malang, Aghnia Punjabi mengungkap kondisi anaknya yang kerap mengigau ketakutan usai menjadi korban penganiayaan oleh susternya berinisial IPS (27), warga Bojonegoro.

Aghnia mengaku sangat terpukul atas kondusi anaknya yang menjadi korban penganiayaan. Dia menyebutkan bahwa anaknya yang masih berusia 3 tahun mengigau sebanyak 5 kali saat tidur.

READ ALSO

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

“Jadi waktu tidur, anak saya 5 kali ngigau ketakutan. Saya bangunkan lalu saya tenangkan dan bisa tidur lagi. Tapi dia ngigau lagi,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Jengkel Korban Tolak Diobati Jadi Motif Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang

Dia berharap suster yang sudah bekerja bersamanya selama setahun terkahir itu bisa dihukum seberat beratnya. Sebab menurutnya, perlakuan keji yang dilakukan suster inisial IPS itu tak bisa ditoleransi.

“Saya harap pelaku dijerat hukum sebesar besarnya. Kalau lihat CCTV, anak saya disiksa 1 jam lebih tanpa ampun. Lari sana sini dikejar sampai mampus, tak ada yang nolong,” ungkapnya.

Kini, anak Aghnia berinisial JAP itu tengah menjalani perawatan medis secara intensif di RSSA Malang. Hasil visum sementara, mata korban mengalami luka memar, lalu telinga kanan kiri dan dahi mengalami luka gores. “Sebagai seorang ibu tentu saya merasa sangat terpukul,” ujarnya.

Baca Juga: Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Dia juga mengaku mendapat informasi bahwa anaknya sempat tak diberikan makan oleh susternya selama sehari. Dimana, saat itu Aghnia dan suaminya sedang bekerja di luar kota.

Aghnia mengungkapkan, sengaja mengunggah foto kondisi anaknya di sosial media tanpa disamarkan agar semua orang tau dan lebih waspada.

“Biar orang tau separah apa. Itu parah banget. Dia (pelaku) kan juga punya anak. Saya gak ada masalah dengan suster, saya baik dengan dia. Dia selama ini berlaku baik, ternyata namipulatif,” tuturnya.

“Alasanannya (penganiayaan) gak masuk akal, karena (korban) gak mau diobati,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan motif tersangka melakukan penganiayaan itu karena korban menolak diobati.

“Berdasarkan keterangan tersangka, motifnya yakni tersangka merasa jengkel dengan korban karena korban menolak diobati pada luka cakaran di tubuh korban,” ungkapnya.

Danang menyampaikan bahwa korban saat ini juga mengalami trauma psikologi akibat penganiayaan keji itu. Diketahui, tersangka melakukan pemukulan hingga mendidih tubuh korban secara keji.

“Kejiawaan tersangka tentu juga akan dilakukan pemeriksaan. Kami kerjasama dengan Polda Jatim dan paikolog di Malang,” tuturnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35/2014 perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindunhan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aghnia Punjabikota malangPenganiayaan AnakSuster

Related Posts

Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Persiapan pemusnahan barang bukti APK melanggar selama masa tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu. Foto: Azmy

Khawatir Jadi Sarang Nyamuk, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Melanggar Pemilu 2024 Lebih Awal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.