Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Mengigau Ketakutan 5 Kali saat Tidur Usai Jadi Korban Penganiayaan Suster

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 7:57 pm
in Hukum & Kriminal
Aghnia Punjabi, selebgram sekaligus pengusaha di Kota Malang mengungkap anaknya yang kerap mengigau ketakutan usai jadi korban penganiayaan suster. (Foto/M Sholeh)

Aghnia Punjabi, selebgram sekaligus pengusaha di Kota Malang mengungkap anaknya yang kerap mengigau ketakutan usai jadi korban penganiayaan suster. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selebgram sekaligus pengusaha di Kota Malang, Aghnia Punjabi mengungkap kondisi anaknya yang kerap mengigau ketakutan usai menjadi korban penganiayaan oleh susternya berinisial IPS (27), warga Bojonegoro.

Aghnia mengaku sangat terpukul atas kondusi anaknya yang menjadi korban penganiayaan. Dia menyebutkan bahwa anaknya yang masih berusia 3 tahun mengigau sebanyak 5 kali saat tidur.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Jadi waktu tidur, anak saya 5 kali ngigau ketakutan. Saya bangunkan lalu saya tenangkan dan bisa tidur lagi. Tapi dia ngigau lagi,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Jengkel Korban Tolak Diobati Jadi Motif Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang

Dia berharap suster yang sudah bekerja bersamanya selama setahun terkahir itu bisa dihukum seberat beratnya. Sebab menurutnya, perlakuan keji yang dilakukan suster inisial IPS itu tak bisa ditoleransi.

“Saya harap pelaku dijerat hukum sebesar besarnya. Kalau lihat CCTV, anak saya disiksa 1 jam lebih tanpa ampun. Lari sana sini dikejar sampai mampus, tak ada yang nolong,” ungkapnya.

Kini, anak Aghnia berinisial JAP itu tengah menjalani perawatan medis secara intensif di RSSA Malang. Hasil visum sementara, mata korban mengalami luka memar, lalu telinga kanan kiri dan dahi mengalami luka gores. “Sebagai seorang ibu tentu saya merasa sangat terpukul,” ujarnya.

Baca Juga: Suster Aniaya Anak Selebgram di Kota Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Dia juga mengaku mendapat informasi bahwa anaknya sempat tak diberikan makan oleh susternya selama sehari. Dimana, saat itu Aghnia dan suaminya sedang bekerja di luar kota.

Aghnia mengungkapkan, sengaja mengunggah foto kondisi anaknya di sosial media tanpa disamarkan agar semua orang tau dan lebih waspada.

“Biar orang tau separah apa. Itu parah banget. Dia (pelaku) kan juga punya anak. Saya gak ada masalah dengan suster, saya baik dengan dia. Dia selama ini berlaku baik, ternyata namipulatif,” tuturnya.

“Alasanannya (penganiayaan) gak masuk akal, karena (korban) gak mau diobati,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan motif tersangka melakukan penganiayaan itu karena korban menolak diobati.

“Berdasarkan keterangan tersangka, motifnya yakni tersangka merasa jengkel dengan korban karena korban menolak diobati pada luka cakaran di tubuh korban,” ungkapnya.

Danang menyampaikan bahwa korban saat ini juga mengalami trauma psikologi akibat penganiayaan keji itu. Diketahui, tersangka melakukan pemukulan hingga mendidih tubuh korban secara keji.

“Kejiawaan tersangka tentu juga akan dilakukan pemeriksaan. Kami kerjasama dengan Polda Jatim dan paikolog di Malang,” tuturnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35/2014 perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindunhan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aghnia Punjabikota malangPenganiayaan AnakSuster

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Persiapan pemusnahan barang bukti APK melanggar selama masa tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu. Foto: Azmy

Khawatir Jadi Sarang Nyamuk, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Melanggar Pemilu 2024 Lebih Awal

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.