Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Khawatir Jadi Sarang Nyamuk, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Melanggar Pemilu 2024 Lebih Awal

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2024 8:05 pm
in News
Persiapan pemusnahan barang bukti APK melanggar selama masa tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu. Foto: Azmy

Persiapan pemusnahan barang bukti APK melanggar selama masa tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu) memusnahkan ratusan hasil sitaan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (30/3/2024). Ribuan APK yang dimusnahkan ini merupakan hasil penertiban Bawaslu selama masa Pemilu 2024.

Pemusnahan APK ini terbilang dilakukan lebih awal dari jadwal. Pasalnya, Dinas Kesehatan Kota Batu menengarai bahwa barang bukti APK yang disimpan di Kantor Bawaslu itu menjadi sarang nyamuk. Saat ini, angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga melonjak tajam.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menjelaskan pemusnahan bersifat darurat karena jika dibiarkan maka dikhawatirkan Kantor Bawaslu menyumbang pelonjakan kasus DBD. Di sisi lain, sengketa pemilu di Kota Batu juga tidak ada.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

”Sejak awal kita sudah koordinasi dengan parpol kalau mau ambil APK-nya kembali. Siapa tahu ada yang butuh kayunya untuk Pilkada tahun depan. Tapi sejauh ini tidak ada respon dan kami putuskan melakukan pemusnahan, lebih awal,” jelasnya.

Supri menegaskan jika sesuai peraturan, apabila dalam kurun waktu yang disediakan, pihak parpol tidak mengambil barang APK-nya yang terbukti melanggar aturan, maka mekanisme tindak lanjutnya adalah pemusnahan.

”Setelah ini bersih nanti mungkin besok dilanjutkan proses fogging (pengasapan) dari Dinkes untuk mencegah persebaran nyamuk Aedes Aegepty,” tegas Supriyanto.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menambahkan sebenarnya pemusnahan telah dilakukan sejak 26 Maret 2024.

Selain dibakar, Bawaslu memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk memanfaatkan limbah APK tak terpakai ini. ”Jadi ini sisanya saja yang kita musnahkan,” ujar Mardiono.

Diketahui, Bawaslu mencatat ada 1.178 pelanggaran APK selama masa tenang Pemilu 2024 di Kota Batu. Dengan rincian 307 temuan di penertiban tahapan pertama, 580 temuan pada tahapan kedua dan 291 temuan pada tahap ketiga.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: APKbawaslukota batuSarang Nyamuk

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
lomba foto piala Pj Wali Kota Malang

Catat! Berikut Persyaratan Lomba Foto Piala PJ Wali Kota Malang HUT 110 Kota Malang, Jangan Sampai Terlewat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.