Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu) memusnahkan ratusan hasil sitaan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (30/3/2024). Ribuan APK yang dimusnahkan ini merupakan hasil penertiban Bawaslu selama masa Pemilu 2024.
Pemusnahan APK ini terbilang dilakukan lebih awal dari jadwal. Pasalnya, Dinas Kesehatan Kota Batu menengarai bahwa barang bukti APK yang disimpan di Kantor Bawaslu itu menjadi sarang nyamuk. Saat ini, angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga melonjak tajam.
Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menjelaskan pemusnahan bersifat darurat karena jika dibiarkan maka dikhawatirkan Kantor Bawaslu menyumbang pelonjakan kasus DBD. Di sisi lain, sengketa pemilu di Kota Batu juga tidak ada.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
”Sejak awal kita sudah koordinasi dengan parpol kalau mau ambil APK-nya kembali. Siapa tahu ada yang butuh kayunya untuk Pilkada tahun depan. Tapi sejauh ini tidak ada respon dan kami putuskan melakukan pemusnahan, lebih awal,” jelasnya.
Supri menegaskan jika sesuai peraturan, apabila dalam kurun waktu yang disediakan, pihak parpol tidak mengambil barang APK-nya yang terbukti melanggar aturan, maka mekanisme tindak lanjutnya adalah pemusnahan.
”Setelah ini bersih nanti mungkin besok dilanjutkan proses fogging (pengasapan) dari Dinkes untuk mencegah persebaran nyamuk Aedes Aegepty,” tegas Supriyanto.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menambahkan sebenarnya pemusnahan telah dilakukan sejak 26 Maret 2024.
Selain dibakar, Bawaslu memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk memanfaatkan limbah APK tak terpakai ini. ”Jadi ini sisanya saja yang kita musnahkan,” ujar Mardiono.
Diketahui, Bawaslu mencatat ada 1.178 pelanggaran APK selama masa tenang Pemilu 2024 di Kota Batu. Dengan rincian 307 temuan di penertiban tahapan pertama, 580 temuan pada tahapan kedua dan 291 temuan pada tahap ketiga.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A