Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2024 5:22 pm
in Politik
Baslu Kota Malang rekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilu 2024.

Baslu Kota Malang rekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilu 2024. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Malang merekomendasikan KPU Kota Malang melakukan pemungutan suara ulang di 4 TPS yang ada di Kota Malang. Keempat TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan soal adanya kesalahan teknis di 4 TPS.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Gelar Sosialisasi, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Pengawas TPS

Keempat TPS itu ditengarai terjadi kesalahan teknis yakni warga yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK) namun diperbolehkan untuk mencoblos di TPS tersebut.

“Mulanya dari data pemilik. Jadi bukan DPT bukan DPTb dan bukan DPK tapi dapat surat hak pilih. Nah itu yang jadi dugaan pelanggaran,” ungkapnya.

Kemudian ada pemilih yang masuk dalam DPTb menerima surat suara melebihi jumlah surat suara yang harusnya diterima dan dicoblos.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Lantik 2.452 Pengawas TPS Pemilu 2024

“Jadi dia yang DPTb, yang harusnya mendapat beberapa surat suara saja tapi banyak dapat surat suara,” lanjutnya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Kota Malang telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kota Malang untuk melakukan pemungutan suara ulang di 4 TPS tersebut. Yakni di 3 TPS di Lowokwaru dan 1 TPS di Blimbing.

“Iya, saya rekomendasikan itu untuk coblosan ulang ke KPU. Sudah kami sampaikan ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemungutan suara ulang itu harus dilakukan selambatnya H+10 Pemilu. “Sesuai UU harusnya 10 hari setelah laporan hari ini,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslubawaslu kota MalanglowokwaruPSU

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Teror sosok hantu anak kecil hingga kuntilanak dialami Endris saat memutuskan pindah kos di salah satu kos mahasiswi di Kota Malang

Teror Sosok Hantu Anak Kecil Kos Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Dapat Telepon Tengah Malam hingga Sentuhan Fisik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.