Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kakak di Malang Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Polisi Ungkap Motif Dendam Keluarga

Redaksi by Redaksi
Oktober 28, 2025 6:06 am
in Hukum & Kriminal
suntikkan sabu

Tersangka Koko dan Dinda paksa remaja di bawah umur konsumsi narkoba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menggegerkan warga Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial HLF alias Koko (28) ditangkap polisi setelah menyuntikkan narkoba jenis sabu ke tubuh adik kandungnya, ECA (17). Ironisnya, aksi keji itu dilakukan bersama sang istri, DAC alias Dinda (30), dengan motif dendam terhadap keluarga.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.Barang bukti

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Pelaku menjemput korban dini hari sekitar pukul 03.40 di rumah orang tuanya, dengan alasan akan mengajaknya ke pantai,” ujar Danang dalam konferensi pers di Aula Polres Malang, Senin (27/10/2025).

Modus Suntikkan Sabu: Korban Dipaksa dan Dihisap Bersama

Setibanya di rumah, Koko dan Dinda menyiapkan dua alat suntik dan dua paket sabu yang dibeli dari seorang pengedar bernama Mukhamad Veri Faruq Mahadi alias Cipeng (27). Sabu itu dilarutkan dalam sendok menggunakan air putih sebelum dimasukkan ke dalam alat suntik.

“Pelaku Koko memegang tangan korban sambil mencari urat nadi, sementara Dinda berusaha menyuntikkan larutan sabu ke tangan korban. Korban berontak dan sempat mengalami luka suntik,” jelas Danang.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Kepanjen Saat Sedang Menimbang Sabu

Karena tidak berhasil menyuntikkan sabu dengan sempurna, Dinda kembali memesan satu paket sabu seharga Rp150 ribu dari Cipeng. Setelah datang, Cipeng membantu membuat alat hisap dari botol kaca dan sedotan. Koko dan Dinda kemudian memaksa korban menghisap sabu, namun korban menolak hingga akhirnya ketiga pelaku menghisapnya sendiri.

Korban yang ketakutan hanya bisa menangis. Malam harinya sekitar pukul 21.00, korban berhasil menghubungi orang tuanya secara diam-diam untuk meminta dijemput.

Korban Selamat, Tiga Tersangka Ditangkap

Kapolres Malang
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polsek Lawang bersama warga kemudian datang menjemput korban dan menangkap Koko serta Dinda di lokasi.

“Saat dijemput, korban menunjukkan bekas suntikan di tangannya,” kata Kapolres Malang.

Penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut telah direncanakan sejak Kamis (9/10/2025). Motif utama pelaku adalah dendam keluarga, di mana Koko ingin membuat adiknya merasakan apa yang dulu dialami istrinya, Dinda, yang pernah dipaksa mengonsumsi sabu oleh ibunya.

Hasil tes urine menunjukkan korban positif amphetamine dan methamphetamine. Kini korban telah ditempatkan di rumah aman dan kondisinya berangsur membaik.

Sementara itu, ketiga tersangka yaitu Koko, Dinda, dan Cipeng dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.

“Kami pastikan para tersangka akan diproses hukum secara maksimal. Ini bukan hanya tindak pidana narkotika, tetapi juga kekerasan terhadap anak,” tegas AKBP Danang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: anak korban narkobaBerita Kriminal Malangkakak suntik adik sabuKasus NarkotikaLawangnarkoba malangPolres Malangsabu sabuundang-undang perlindungan anak

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Pemkot Batu

Dorong Pembangunan Berbasis Riset, Pemkot Batu Jalin Kerja Sama dengan BRIN

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.