Kota Batu, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kini memiliki gedung dengan wajah baru. Kehadiran gedung baru ini menjadi pembaharu spirit pelayanan hukum di Kota Batu di hari-hari ke depan.
Gedung baru Kejari Batu ini diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL. pada Rabu (19/2/2025). Peresmian ini turut disaksikan Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.
Diketahui, pada awalnya Kejari Batu menempati kantor lama dengan luas tanah 1.209 m² dengan luas bangunan 631 m². Usai mendapatkan hibah, saat ini secara keseluruhan luas tanah menjadi 1.763 m2 dengan luas bangunan 2.078 m².
Baca Juga: Meningkat! Kejari Kota Batu Tangani 187 Kasus, Paling Banyak Narkotika dan Penipuan
Pembangunan fisik gedung bersumber dari dana hibah APBD Pemkot Batu tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.057.187.000 dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp2.995.614.712.
Selain itu juga mendapat hibah pembangunan rumah negara/dinas yang terletak di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu diperuntukan untuk Kajari dan seluruh Kasi. Saat ini, pembangunannya telah selesai 100 persen dan masih dalam tahap pemeliharaan.
Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo menyampaikan bahwa gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dengan Kejari.
“Kehadiran kantor yang lebih representatif ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ungkap Didik.
Kajari juga menyoroti program pendampingan kepada UMKM di Kota Batu. Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari sebagai upaya mendorong perekonomian daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel Kota Batu.
Hasil kolaborasi ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, apel varietas Anna dapat berbuah dalam 70 hari, memangkas waktu 30 hari dari siklus normal.
”Saat ini, ampas susu itu telah disebarluaskan secara gratis kepada para petani,” imbuhnya.
Sementara, Kajati Jatim, Prof. Dr. Mia Amiati menegaskan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Pemkot dan Kejari Batu. Menurut dia, sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum masyarakat. Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberi solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” kata Mia.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara, Masih Didominasi Kasus Narkotika
Selain itu, Mia juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan. Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
Ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.
Dalam momen tersebut juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan oleh Kajati Jawa Timur.
Acara ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM oleh Kajati Jawa Timur, yaitu Eco Print Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan).
Selain itu, Pj. Wali Kota Batu turut menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko