Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Janjikan PNS, Mantan Sekretaris Dispora Kabupaten Malang Tipu Korban Rp100 Juta

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2024 9:17 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka mantan sekretaris Dispora Kabupaten Malang saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka mantan sekretaris Dispora Kabupaten Malang saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Henry Mullya Baharudin Tanjung, ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang karena diduga melakukan penipuan. Ia mendapatkan keuntungan dengan menjanjikan posisi pegawai negeri sipil (PNS) kepada korban.

Namun, selang beberapa tahun, korban tak kunjung mendapatkan posisi yang dijanjikan tersebut padahal telah membayar uang dengan total Rp100 juta. Merasa ditipu, korban pun melaporkan mantan sekretaris Dispora Kabupaten Malang itu  kepada kepolisian.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Hanya 8 Caleg Perempuan Terpilih di DPRD Kabupaten Malang

“Kami menerima tahap dua artinya penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Malang terkait perkara penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto pada Selasa (19/3/2024).

Ia mengatakan peristiwa ini terjadi di tahun 2013 hingga 2015 dan bertempat ruang kerja tersangka yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kepada korban, ia mengatakan bisa membantu korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur khusus dengan biaya Rp175 juta.

Baca Juga: Sediakan Mudik Gratis, Dishub Kabupaten Malang Siapkan 5 Rute

Tak sampai di situ, tersangka juga menjanjikan korban akan bisa langsung menjadi PNS dengan golongan III/B. Korban pun memercayai kata-kata tersangka dan beberapa hari kemudian ia membayar uang muka sebesar Rp50 juta.

Tak lama kemudian, tersangka kembali meminta angsuran pembayaran sebesar Rp50 juta kepada korban. Uang tersebut dibayar secara tunai oleh korban.

Di saat bersamaan, tersangka menyerahkan satu lembar surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tertanggal 1 April 2014 yang menetapkan nama korban sebagai CPNS.

Satu tahun kemudian, tersangka memberi satu lembar surat pernyataan bahwa korban akan bertugas sebagai pengelola data elektronik di Kantor Bupati Malang terhitung sejak 17 November 2015.

Selanjutnya tersangka meminta korban untuk menunggu informasi terkait pemanggilan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

“Tersangka meminta saksi (korban) untuk melunasi pembayaran. Namun, (saksi korban) tidak mau dengan alasan akan melunasi jika sudah dipanggil (BKPSDM) karena belum ada kejelasan status sebagai PNS,” terang Deddy.

Hingga beberapa tahun setelahnya, korban kerap menagih janji pada tersangka terkait statusnya yang tak kunjung menjadi PNS.

Ia juga sempat meminta tersangka untuk mengembalikan uang. Namun, tersangka terus meyakinkan korban bahwa ia sudah masuk sebagai CPNS.

Deddy menegaskan bahwa tersangka tidak memiliki wewenang untuk merekrut CPNS. Namun, pada saat itu ada rekrutmen untuk CPNS yang diduga dimanfaatkan tersangka untuk meyakinkan korban.

“Tersangka ini tidak ada kewenangan terkait penerimaan CPNS. Dia bekerja di bidang lain, termasuk sebagai Sekretaris Dispora Kabupaten Malang,” kata Deddy.

Diketahui hanya ada satu orang yang menjadi korban dari tindakan tersangka. Laporan kepada kepolisian terhadap tersangka juga hanya ada satu perkara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: DisporaHeadlinekabupaten malangMantan Sekretaris Disporapns

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
PT KAI merilis KA Majapahit rangkaian ekonomi new generation menyambut Mudik Lebaran 2024 /Foto: Instagram @kai121_

KA Majapahit Relasi Malang-Jakarta Pasar Senen Kini Punya Rangkaian Ekonomi New Generation di Mudik Lebaran 2024, Simak Harga Tiketnya!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.