Malang, Tugumalang.id – Kerja sama antara Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, diperpanjang hingga 2031. Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada penguatan penataan ruang, pengembangan sumber daya manusia (SDM), riset terapan, serta pendampingan kebijakan pembangunan daerah.
Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Bupati TTS, Rabu (29/7/2026).
Kesepakatan Bersama ditandatangani Bupati TTS Eduard Markus Lioe dan Wakil Rektor 3 ITN Malang Dr. Hardianto ST MT yang mewakili Rektor ITN Malang. Sementara PKS ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTS Martelens Ch. Liu ST MT bersama Kepala Lembaga Kerjasama dan Usaha (LPKU) ITN Malang Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai ST M.Si. MM.
Baca juga: Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung
Wakil Rektor 3 ITN Malang Dr. Hardianto mengatakan penataan ruang menjadi fondasi pembangunan daerah karena menentukan arah investasi, pelestarian lingkungan, ketahanan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memandang dokumen rencana tata ruang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi pembangunan yang akan menentukan arah investasi, pelestarian lingkungan, ketahanan wilayah, dan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” tegas Hardianto.
Menurut dia, pembaruan kerja sama juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, riset terapan, hingga pendampingan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Bupati TTS Eduard Markus Lioe menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis yang selama ini diberikan ITN Malang kepada pemerintah daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ITN Malang atas kerja sama, pendampingan, dan sinergi yang selama ini telah terbangun dengan baik. Pemkab TTS siap terus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi baik melalui kebijakan, penganggaran, maupun penguatan peran perangkat daerah,” ungkap Bupati Eduard.
Ia berharap komitmen yang telah disepakati dapat dijalankan secara konsisten.
“Saya berharap seluruh pihak dapat menjalankan komitmen bersama ini secara konsisten dan bertanggung jawab, demi terwujudnya masyarakat Timor Tengah Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera,” harapnya.
Kepala LPKU ITN Malang Ardiyanto Maksimilianus Gai menjelaskan, perpanjangan kerja sama didasarkan pada hasil pendampingan yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir, termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten TTS pada 2025.
“Dasar perpanjangannya tentu melihat implementasi riil di lapangan, salah satunya saat kami mendampingi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten TTS pada 2025 lalu. Atas dasar kepercayaan itu Pemerintah TTS kembali meminta dukungan ITN untuk mengawal kebijakan tata ruang serta program lain terkait pengembangan SDM unggul, inovasi daerah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” terang Ardi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda TTS Denny Nubatonis S.Sos. M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dr. Irene Atte, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Kabag Protokol, serta jajaran pimpinan perangkat daerah setempat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis ITN Malang
editor: jatmiko


























