Kamis, Agustus 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026 1:51 pm
in Advertorial, Pendidikan
Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menyusun Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Linggang Bigung.

Penyusunan dua dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan yang berstatus Kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus koridor ekonomi daerah.

READ ALSO

Fakultas Psikologi UIN Malang Dorong Penguatan Pendidikan dan Layanan Psikologi di Indonesia

Polinema Beri Pendampingan BUMDes Wringinsongo untuk Memperkuat Pelaporan Keuangan Digital

Kerja sama itu dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat. Sebelumnya, tim Teknik Geodesi S-1 ITN Malang telah menyelesaikan penyusunan peta dasar menggunakan pemetaan udara berbasis drone pada tahun lalu.Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung

Kepala Lembaga Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang, Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., mengatakan, penyusunan RDTR dan KLHS merupakan implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara ITN Malang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Tahun ini fokus kami adalah penyusunan RDTR dan KLHS Linggang Bigung. Dua hal ini menjadi instrumen penting untuk menata kawasan Linggang Bigung yang berposisi sebagai Kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Kutai Barat, sekaligus koridor ekonomi daerah. Dokumen ini penting agar pertumbuhan kawasan yang cepat di Linggang Bigung tetap terkendali dan tidak merusak lingkungan,” ujar Ardi saat ditemui di Kampus 1 ITN Malang beberapa waktu lalu.Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung

Proses penyusunan dokumen tersebut telah memasuki tahapan Konsultasi Publik I yang digelar di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat pada Juni 2026.

Forum yang dihadiri perangkat daerah se-Kutai Barat itu digunakan untuk memaparkan fakta dan analisis hasil survei pemetaan lapangan yang telah dihimpun tim ahli.

Baca juga: On the Track! Progres Peta Dasar RTRW Jatim Tembus 84 Persen, DPRKPCK Jatim Makin Mantap Kolaborasi dengan ITN Malang

Ardi menambahkan, proses konsultasi publik belum selesai. “Nanti masih ada satu kali konsultasi publik lagi untuk memaparkan draf rencananya secara utuh,” imbuhnya.

Koordinator Tim Teknik Geodesi ITN Malang, Krishna Himawan Subiyanto, ST., MSc., menjelaskan, penyusunan peta dasar RDTR dilakukan menggunakan teknologi pemetaan udara berbasis drone fix-wing dan perangkat GNSS tipe geodetic.Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung

Menurut Krishna, tim pemetaan terdiri atas satu dosen Teknik Geodesi, lima mahasiswa aktif, serta dua alumni Teknik Geodesi ITN Malang yang berdomisili di Balikpapan.

“Kegiatannya meliputi pemotretan udara, pengukuran GCP dan ICP untuk koreksi posisi, sampai survei toponimi guna mencatat nama-nama objek terbaru di lapangan. Semua data diolah dan didigitasi untuk menghasilkan citra foto udara terortorektifikasi. Yang paling penting, seluruh prosesnya mendapat supervisi langsung dari Badan Informasi Geospasial (BIG) agar sesuai standar Kebijakan Satu Peta (One Map Policy),” jelas Krishna.

Baca juga: Mantapkan Sistem Informasi Ruang Laut, KKP dan ITN Malang Gelar Workshop Finalisasi Data

Ia menyebut, tahapan survei hingga pengolahan data berlangsung sekitar empat bulan, belum termasuk proses asistensi ke BIG.Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung

Selama pelaksanaan pekerjaan, tim menghadapi kendala akses menuju lokasi karena sebagian besar wilayah masih berupa hutan belantara dengan jalur yang sulit dilalui. Selain itu, proses asistensi di BIG juga memerlukan waktu karena antrean yang cukup panjang.

“Kendalanya lebih ke aksesibilitas, karena sebagian besar wilayahnya masih berupa hutan belantara dan jalur jalannya sulit. Selain itu, kami juga harus bersabar mengikuti antrian asistensi di BIG yang cukup panjang,” kenangnya.Kutai Barat Gandeng ITN Malang Susun RDTR dan KLHS Kawasan Linggang Bigung

Setelah seluruh tahapan selesai, tim ITN Malang menyerahkan citra foto udara terortorektifikasi, peta batas administrasi, dan peta dasar akhir yang masing-masing telah dilengkapi nota dinas resmi.

“Harapan kami, data peta dasar yang kami hasilkan ini benar-benar bisa menjadi fondasi paling up-to-date dan presisi dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Linggang Bigung ke depan,” tutup Krishna.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis ITN Malang

editor: jatmiko

Tags: Badan Informasi GeospasialITN MalangKalimantan TimurKLHSKutai BaratLinggang BigungOne Map PolicyPUPR Kutai BaratRDTRTeknik Geodesi ITN Malang

Related Posts

Fakultas Psikologi UIN Malang Dorong Penguatan Pendidikan dan Layanan Psikologi di Indonesia
Pendidikan

Fakultas Psikologi UIN Malang Dorong Penguatan Pendidikan dan Layanan Psikologi di Indonesia

Kamis, 13 Agu 2026
Polinema Beri Pendampingan BUMDes Wringinsongo untuk Memperkuat Pelaporan Keuangan Digital
Pendidikan

Polinema Beri Pendampingan BUMDes Wringinsongo untuk Memperkuat Pelaporan Keuangan Digital

Kamis, 13 Agu 2026
Raperda Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Dimatangkan
Advertorial

Raperda Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Dimatangkan

Rabu, 12 Agu 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang Pacu Jurnal Menuju Indeksasi Scopus
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Pacu Jurnal Menuju Indeksasi Scopus

Rabu, 12 Agu 2026
DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Perubahan Pengelolaan Aset
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Perubahan Pengelolaan Aset

Rabu, 12 Agu 2026
Angkutan Pelajar Tak Boleh Jadi Ancaman, Rendra Dorong Jadi Peluang Sopir
Advertorial

Angkutan Pelajar Tak Boleh Jadi Ancaman, Rendra Dorong Jadi Peluang Sopir

Rabu, 12 Agu 2026
Next Post
Ketika Biaya Hidup Membuka Pintu Eksploitasi Seksual

Ketika Biaya Hidup Membuka Pintu Eksploitasi Seksual

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.